- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Becak Bakal Legal di Jakarta, Hanura: Pola Pikir Gubernur Mundur


TS
hpriyonoon
Becak Bakal Legal di Jakarta, Hanura: Pola Pikir Gubernur Mundur
Selasa 09 Oktober 2018, 08:06 WIB
Becak Bakal Legal di Jakarta, Hanura: Pola Pikir Gubernur Mundur
Rivki - detikNews

Ilustrasi becak (Foto: Sudirman Wamad)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk menampung wacana membolehkan becak. Menurut Sekretaris Fraksi Hanura DPRD DKI, Veri Yonnefil, pola pikir Gubernur DKI Anies Baswedan mundur ke 28 tahun lalu.
"Cara berpikir gubernur itu menurut saya mundur, mundur ke 28 tahun yang lalu. Jadi kayak jaman jahiliah lagi kita," ucap Veri saat diwawancara detikcom, Selasa (9/10/2018).
Baca juga: Becak Segera Mengaspal Lagi di Jakarta
Veri menjelaskan, tanpa perlu ada becak jalanan di Jakarta sudah macet. Dia menjelaskan, akomodasi transportasi publik di Jakarta juga sudah banyak
"Sekarang becak, tanpa becak aja macetnya sudah minta ampun. Makanya cara berpikir gubernur mundur 28 tahun yang lalu. coba lihat Perdanya tuh," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD DKI soal Becak: Dulu Jadi Rumpon, Kok Sekarang Legal?
Dia setuju jika Perda Becak direvisi namun hanya untuk di kawasan Monas saja. Namun, jika berada di permukiman Veri tidak setuju.
"Kalau di permukiman tidak ada manfaatnya," tuturnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut belum menyelesaikan aturan terkait operasional becak. Namun ia mengatakan akan segera melengkapinya.
(rvk/fai)
payungan

satu lagi prestasi BRILLIAN dari gabener
GOODBENER yang dulu ngapain aja ???
Becak Bakal Legal di Jakarta, Hanura: Pola Pikir Gubernur Mundur
Rivki - detikNews

Ilustrasi becak (Foto: Sudirman Wamad)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum untuk menampung wacana membolehkan becak. Menurut Sekretaris Fraksi Hanura DPRD DKI, Veri Yonnefil, pola pikir Gubernur DKI Anies Baswedan mundur ke 28 tahun lalu.
"Cara berpikir gubernur itu menurut saya mundur, mundur ke 28 tahun yang lalu. Jadi kayak jaman jahiliah lagi kita," ucap Veri saat diwawancara detikcom, Selasa (9/10/2018).
Baca juga: Becak Segera Mengaspal Lagi di Jakarta
Veri menjelaskan, tanpa perlu ada becak jalanan di Jakarta sudah macet. Dia menjelaskan, akomodasi transportasi publik di Jakarta juga sudah banyak
"Sekarang becak, tanpa becak aja macetnya sudah minta ampun. Makanya cara berpikir gubernur mundur 28 tahun yang lalu. coba lihat Perdanya tuh," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPRD DKI soal Becak: Dulu Jadi Rumpon, Kok Sekarang Legal?
Dia setuju jika Perda Becak direvisi namun hanya untuk di kawasan Monas saja. Namun, jika berada di permukiman Veri tidak setuju.
"Kalau di permukiman tidak ada manfaatnya," tuturnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut belum menyelesaikan aturan terkait operasional becak. Namun ia mengatakan akan segera melengkapinya.
(rvk/fai)
payungan

satu lagi prestasi BRILLIAN dari gabener

GOODBENER yang dulu ngapain aja ???
6
8.2K
127


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan