- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PAN Bela Hanum Rais yang Dipolisikan Farhat cs Gegara Hoax Ratna


TS
sudarmadji-oye
PAN Bela Hanum Rais yang Dipolisikan Farhat cs Gegara Hoax Ratna

Jakarta - Hanum Rais jadi salah satu dari 17 orang yang dilaporkan Farhat Abbas cs terkait hoax Ratna Sarumpaet. PAN membela putri Amien Rais yang juga Ketua Dewan Kehormatan partai itu.
"Ya kan kasus Ratna Sarumpaet itu sebenarnya siapa pun orang, kalau mendengar orang digebuki, apalagi orang tua, harusnya kan bersimpati kan. Itu masyarakat awam atau masyarakat umum di Indonesia begitu," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat dihubungi, Jumat (5/9/2018).
Yandri menyebut Hanum tak bisa disalahkan lantaran pernah ikut berkomentar membela Ratna soal hoax penganiayaan. Sebab, kata dia, Hanum hanya bersimpati.
"Tentu kalau untuk menelusuri itu benar apa nggak, kan mungkin perlu waktu dan perlu alat yang memang dimiliki oleh negara. Sementara kayak Hanum, kayak Pak Amien dan lainnya kan nggak punya alat untuk itu. Dia masuk rumah sakit mana, transaksinya gimana, kan nggak punya," jelas Yandri.
"Jadi sekali lagi kalau Hanum, Pak Amien, Fadli Zon dan lain-lain kan korban kebohongan Ratna Sarumpaet," tegas dia.
Bagi Yandri, cerita Ratna pasti membuat orang bersimpati, termasuk Hanum dan tokoh-tokoh lain yang sempat membela. Dia mengatakan, siapa yang tega mengetahui seorang tua yang mengaku dipukuli.
"Masak kita nunggu apa namanya... ini hoax atau nggak. Kan nggak mungkin kan. Jadi ini rasa kemanusiaan aja spontanitas muncul," ucap anggota DPR itu.
"Maksud saya, yang korban-korban dibohongi ini jangan sampai dikriminalisasi. Itu sekali lagi lihat nilai bahwa mereka itu bersimpati," tutur Yandri.
Farhat, yang tergabung dalam Komunitas Pengacara Indonesia Pro-Jokowi (Kopi Pojok), melaporkan sejumlah tokoh terkait kebohongan Ratna. Selain Kopi Pojok, pihak-pihak yang melaporkan adalah relawan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), Biar Pak Jokowi Saja (BPJS), dan Saya Tetap Memilih Jokowi (STMJ).
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018). Tujuh belas orang tersebut dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian dengan nomor laporan LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.
Berikut ini 17 orang yang dilaporkan:
1. Prabowo Subianto
2. Sandiaga Uno
3. Ratna Sarumpaet
4. Fadli Zon
5. Rachel Maryam
6. Rizal Ramli
7. Nanik S Deyang
8. Ferdinand Hutahaean
9. Arief Poyuono
10. Natalius Pigai
11. Fahira Idris
12. Habiburokhman
13. Hanum Rais
14. Said Didu
15. Eggi Sudjana
16. Captain Firdaus
17. Dahnil Anzar Simanjuntak
https://news.detik.com/berita/d-4243...p_nhl_judul_11
yaelah gak usah ngeles

undang2nya ada, kalo alasan ya silahkan kasih ke polisi, yg jelas semua pelaku penyebaran hoax selalu beralasan sbg korban

makanya lain kali jgn gegabah, gegabah kalian kali ini terancam 6 tahun, coba tanya prof md

Diubah oleh sudarmadji-oye 05-10-2018 11:13
0
3.4K
48


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan