Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

CAMATcabulAvatar border
TS
CAMATcabul
Penahanan Ratna Sarumpaet Akan Ditentukan Setelah Jalani Pemeriksaan 1 x 24 Jam
Penahanan Ratna Sarumpaet Akan Ditentukan Setelah Jalani Pemeriksaan 1 x 24 Jam


Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan ditahan atau tidaknya aktivis Ratna Sarumpaet.
Diketahui, Ratna Sarumpaet sudah menyandang status tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, penahanan terhadap Ratna Sarumpaet masih menunggu hasil pemeriksaan.


http://m.tribunnews.com/nasional/2018/10/05/penahanan-ratna-sarumpaet-akan-ditentukan-setelah-jalani-pemeriksaan-1-x-24-jam


"Kan ada pentahapannya," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/10/2018).
Menurutnya masih ada waktu 1 x 24 jam terhitung sejak Ratna Sarumpaet ditangkap, Kamis (4/10/2018)malam.
"1x24 jam ditangkap, setelah itu baru ditahan atau tidak," jelas Argo.

Ratna ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Cile.
Baca: Beredar Surat Ratna Sarumpaet Soal Permohonan Bantuan Sponsor ke Chile, Begini Faktanya

Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait penganiayaan terhadapnya.
Ratna disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.
Atas kasus tersebut, Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.

pada ngumpet nasbung bego tong emoticon-Wkwkwk



0
2.8K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan