dishwalaAvatar border
TS
dishwala
Diteken Sukarno, Ini Pasal Keonaran yang Bisa Jerat Ratna Sarumpaet 10 Tahun Penjara
Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut aktivis Ratna Sarumpaet bisa dihukum 10 tahun penjara akibat menyebarkan berita bohong. Landasan hukumnya merujuk pada Undang-undang Peraturan Hukum Pidana No 1 Tahun 1946 yang ditetapkan oleh Presiden pertama RI Sukarno.

"Tentang ancaman hukumannya kita bisa gunakan ancaman Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946, jabarannya kalau dia buat keonaran atau membuat kegaduhan dengan menyebarkan berita hoax ancamannya 10 tahun," kata Setyo di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Gaduh Linimasa Karena Kebohongan Ratna


Sampai saat ini belum ada tersangka dalam penyelidikan kasus kabar viral penganiayaan Ratna. Ratna akan dipanggil dalam waktu dekat untuk diperiksa penyidik.

Kini polisi akan memanggil Ratna untuk meminta keterangan. Polisi telah mendapat 6 laporan terkait kasus Ratna Sarumpaet ini.

Berikut kutipan Pasal 14 dan 15 Undang-undang Peraturan Hukum Pidana No 1 Tahun 1946 yang disebut oleh Setyo:

Pasal 14

(1) Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

(2) Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat
menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum
dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Pasal 15

Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun.


https://news.detik.com/berita/d-4241705/diteken-sukarno-ini-pasal-keonaran-yang-bisa-jerat-ratna-sarumpaet

MAMPOS MEMBUSUK 10 TAON LO KAMPRETT
YG KENA UU ITE 2 TAON PENJARA: ZONKI, MIRYAM DAN PERDINAN
0
1.7K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan