- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penghina PDIP di Medsos Sudah Jadi Tersangka, Apa Kabar Kasusnya?


TS
venomwolf
Penghina PDIP di Medsos Sudah Jadi Tersangka, Apa Kabar Kasusnya?
Pasuruan - Purwanto (30), pria asal Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka penghinaan PDIP di media sosial. Meski demikian, hingga saat ini kasus tersebut ternyata belum dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso mengaku masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Pihaknya akan mempercepat penyidikan agar segera bisa dilimpahkan dan P21.
"Penyidikan dilakukan secepatnya," kata Budi ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (2/10/2018).
Baca juga: Dianggap Hina PDIP di Medsos, Pria asal Pasuruan Ditangkap Polisi
Hingga saat ini sudah 6 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Selain itu, penyidik juga berencana memanggil saksi ahli.
Budi juga menegaskan bahwa tersangka tidak ditahan selama penyidikan. "Selama penyidikan tersangka tak ditahan karena kooperatif," terang Budi.
Padahal kasus ini sudah mencuat sejak awal September lalu. Purwanto diamankan di rumahnya pada 5 September 2018 lalu, sehari setelah Pengurus PDIP Kabupaten Pasuruan melaporkan pemilik akun Facebook Wanto Ajie itu sebagai penghina PDIP.
Baca juga: Laporkan Penghina Partai di Medsos, Ini Tujuan PDIP Kabupaten Pasuruan
Purwanto dijerat pasal 45 Undang-undang nomor 19 tahun 2016, perubahan UU atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya tak main-main, maksimal 6 tahun penjara.
Dalam pengakuannya setelah menjadi tersangka, Purwanto mengatakan apa yang disampaikan di medsos merupakan bentuk protes pemerintah. Protes tersebut dikarenakan kesulitan ekonomi yang dirasakan keluarganya. Sebagai anak petani, ia merasakan kesulitan orang tuanya menjual gabah hasil panen.
Baca juga: Sebelum Laporkan Purwanto, PDIP Kabupaten Pasuruan Sempat Pilih Damai
"Itu hanya bentuk protes dan ketidakpuasan saya terhadap kepemimpinan yang sekarang. Saya tak ada maksud apa - apa. Saya bukan orang partai dan memahami tentang politik," katanya kala itu.
Kendati demikian, Purwanto mengaku hanya membagikan postingan dari sejumlah grup ke beranda Facebook miliknya. "Saya hanya membagikan postingan dari grup Indonesia News dan Prabowo For NKRI, saya hanya membagikan saja," tambahnya.
https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-4238612/penghina-pdip-di-medsos-sudah-jadi-tersangka-apa-kabar-kasusnya
beneran lebih parah tibang rezim orba
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso mengaku masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut. Pihaknya akan mempercepat penyidikan agar segera bisa dilimpahkan dan P21.
"Penyidikan dilakukan secepatnya," kata Budi ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (2/10/2018).
Baca juga: Dianggap Hina PDIP di Medsos, Pria asal Pasuruan Ditangkap Polisi
Hingga saat ini sudah 6 saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Selain itu, penyidik juga berencana memanggil saksi ahli.
Budi juga menegaskan bahwa tersangka tidak ditahan selama penyidikan. "Selama penyidikan tersangka tak ditahan karena kooperatif," terang Budi.
Padahal kasus ini sudah mencuat sejak awal September lalu. Purwanto diamankan di rumahnya pada 5 September 2018 lalu, sehari setelah Pengurus PDIP Kabupaten Pasuruan melaporkan pemilik akun Facebook Wanto Ajie itu sebagai penghina PDIP.
Baca juga: Laporkan Penghina Partai di Medsos, Ini Tujuan PDIP Kabupaten Pasuruan
Purwanto dijerat pasal 45 Undang-undang nomor 19 tahun 2016, perubahan UU atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Ancaman hukumannya tak main-main, maksimal 6 tahun penjara.
Dalam pengakuannya setelah menjadi tersangka, Purwanto mengatakan apa yang disampaikan di medsos merupakan bentuk protes pemerintah. Protes tersebut dikarenakan kesulitan ekonomi yang dirasakan keluarganya. Sebagai anak petani, ia merasakan kesulitan orang tuanya menjual gabah hasil panen.
Baca juga: Sebelum Laporkan Purwanto, PDIP Kabupaten Pasuruan Sempat Pilih Damai
"Itu hanya bentuk protes dan ketidakpuasan saya terhadap kepemimpinan yang sekarang. Saya tak ada maksud apa - apa. Saya bukan orang partai dan memahami tentang politik," katanya kala itu.
Kendati demikian, Purwanto mengaku hanya membagikan postingan dari sejumlah grup ke beranda Facebook miliknya. "Saya hanya membagikan postingan dari grup Indonesia News dan Prabowo For NKRI, saya hanya membagikan saja," tambahnya.
https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-4238612/penghina-pdip-di-medsos-sudah-jadi-tersangka-apa-kabar-kasusnya
beneran lebih parah tibang rezim orba

1
1.6K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan