- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rizieq Disarankan Minta Amnesti ,Pengacara: Itu Bukan Solusi


TS
bewokbe
Rizieq Disarankan Minta Amnesti ,Pengacara: Itu Bukan Solusi
Jakarta - Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menyarankan Habib Rizieq Syihab untuk mengajukan amnesti keimigrasian untuk menghindari denda dan blacklist. Tim kuasa hukum Rizieq menganggap saran Agus tidak solutif.
"Soal kedubes yang menyarankan amnesti itu kan dia sendiri belum tahu. Selama menjabat juga dia mengaku baru sekali mengetahui ada amnesti itu. Jadi menurut saya itu bukan bantuan negara yang diamanatkan undang-undang. Itu bukan solusi," ujar Tim Kuasa Hukum Rizeq, Damai Hari Lubis, saat dihubungi, Selasa (2/10/2018).
Baca juga: Dubes RI: Habib Rizieq Bisa Minta Amnesti Biar Tak Didenda Arab Saudi
Dia mengatakan semestinya pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri ataupun Kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi langsung berkomunikasi langsung dengan pihak Saudi. Dia mengatakan saran Rizieq untuk mengikuti amnesti keimigrasian tidak membantu karena tidak jelas waktu penyelenggaraannya.
"Ya langsung jembatani. Dalam rangka menolong warga negaranya yang kesusahan. Bukan disuruh tunggu aja amnesti keimigrasian. Itu saran yang tidak membantu. Itu bukan solusi. Dia kan lama menjabat. Tapi selama itu, dia baru sekali ngalami (penyelenggaraan amnesti keimigrasian) selama menjabat," tutur Damai yang juga anggota GNPF-Ulama ini.
Menurutnya, hubungan baik antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi bisa membuat penyelesaian kasus Rizieq cepat dilakukan.
Baca juga: Habib Rizieq: Saya Dicekal, akan Kena Denda dan Blacklist
Damai mengatakan pihaknya saat ini menunggu peran DPR untuk bantu menyelesaikan persoalan Rizieq. GNPF-U sebelumnya sudah mengadu ke Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Fadli Zon sempat berencana memanggil pihak Kementerian Luar Negeri terkait hal ini. Namun pihaknya belum menerima informasi kapan pemanggilan akan dilakukan.
"DPR RI memerintahkan atau mengimbau atau apa sebagai mewakili rakyat Indonesia, ada yang tersandera, minta bantulah supaya larang-larangan tersebut, cekal-cekal tersebut, overstay-overstay tersebut supaya tidak terjadi kepada Habib Rizieq," ujar Damai.
Baca juga: Arab Saudi Menahan atau Menjaga Habib Rizieq?
Sebelumnya diberitakan, Agus menyarankan Rizieq mengikuti program amnesti keimigrasian. Agus mengatakan amnesti keimigrasian itu merupakan program massal, yakni amnesti yang diberikan kepada banyak orang oleh Kerajaan Arab Saudi. Namun, program ini tidak ditentukan waktu pengadaannya.
Sementara itu, terkait dengan pencekalan yang disebut Rizieq, Agus mengaku belum menerima notifikasinya. Dia juga mengatakan jika ada WNA yang overstay di Arab Saudi maka akan dikenai denda, pencekalan hingga masuk daftar hitam alias blacklist.
"Belum ada notifikasi terkait pencekalan. Kalau overstay Saudi tidak pernah infokan via nota," katanya. (jbr/fjp)
habib rizieq habib rizieq syihab agus maftuh abegebriel habib rizieq dicegah arab saudi
FOKUS BERITA:Habib Rizieq Dicegah Saudi
"Soal kedubes yang menyarankan amnesti itu kan dia sendiri belum tahu. Selama menjabat juga dia mengaku baru sekali mengetahui ada amnesti itu. Jadi menurut saya itu bukan bantuan negara yang diamanatkan undang-undang. Itu bukan solusi," ujar Tim Kuasa Hukum Rizeq, Damai Hari Lubis, saat dihubungi, Selasa (2/10/2018).
Baca juga: Dubes RI: Habib Rizieq Bisa Minta Amnesti Biar Tak Didenda Arab Saudi
Dia mengatakan semestinya pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri ataupun Kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi langsung berkomunikasi langsung dengan pihak Saudi. Dia mengatakan saran Rizieq untuk mengikuti amnesti keimigrasian tidak membantu karena tidak jelas waktu penyelenggaraannya.
"Ya langsung jembatani. Dalam rangka menolong warga negaranya yang kesusahan. Bukan disuruh tunggu aja amnesti keimigrasian. Itu saran yang tidak membantu. Itu bukan solusi. Dia kan lama menjabat. Tapi selama itu, dia baru sekali ngalami (penyelenggaraan amnesti keimigrasian) selama menjabat," tutur Damai yang juga anggota GNPF-Ulama ini.
Menurutnya, hubungan baik antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi bisa membuat penyelesaian kasus Rizieq cepat dilakukan.
Baca juga: Habib Rizieq: Saya Dicekal, akan Kena Denda dan Blacklist
Damai mengatakan pihaknya saat ini menunggu peran DPR untuk bantu menyelesaikan persoalan Rizieq. GNPF-U sebelumnya sudah mengadu ke Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Fadli Zon sempat berencana memanggil pihak Kementerian Luar Negeri terkait hal ini. Namun pihaknya belum menerima informasi kapan pemanggilan akan dilakukan.
"DPR RI memerintahkan atau mengimbau atau apa sebagai mewakili rakyat Indonesia, ada yang tersandera, minta bantulah supaya larang-larangan tersebut, cekal-cekal tersebut, overstay-overstay tersebut supaya tidak terjadi kepada Habib Rizieq," ujar Damai.
Baca juga: Arab Saudi Menahan atau Menjaga Habib Rizieq?
Sebelumnya diberitakan, Agus menyarankan Rizieq mengikuti program amnesti keimigrasian. Agus mengatakan amnesti keimigrasian itu merupakan program massal, yakni amnesti yang diberikan kepada banyak orang oleh Kerajaan Arab Saudi. Namun, program ini tidak ditentukan waktu pengadaannya.
Sementara itu, terkait dengan pencekalan yang disebut Rizieq, Agus mengaku belum menerima notifikasinya. Dia juga mengatakan jika ada WNA yang overstay di Arab Saudi maka akan dikenai denda, pencekalan hingga masuk daftar hitam alias blacklist.
"Belum ada notifikasi terkait pencekalan. Kalau overstay Saudi tidak pernah infokan via nota," katanya. (jbr/fjp)
habib rizieq habib rizieq syihab agus maftuh abegebriel habib rizieq dicegah arab saudi
FOKUS BERITA:Habib Rizieq Dicegah Saudi
0
1.6K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan