- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
HGB Pengembang di 3 Pulau Reklamasi Tak Diusik Pemprov DKI
![sudarmadji-oye](https://s.kaskus.id/user/avatar/2006/11/17/avatar221776_3.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
sudarmadji-oye
HGB Pengembang di 3 Pulau Reklamasi Tak Diusik Pemprov DKI
![HGB Pengembang di 3 Pulau Reklamasi Tak Diusik Pemprov DKI](https://dl.kaskus.id/akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2018/08/08/b97e41ff-5756-4f21-a2da-7de9bcc9afee_169.jpeg?w=780&q=90)
![HGB Pengembang di 3 Pulau Reklamasi Tak Diusik Pemprov DKI](https://dl.kaskus.id/news.detik.com/images/icon_fb.png)
![HGB Pengembang di 3 Pulau Reklamasi Tak Diusik Pemprov DKI](https://dl.kaskus.id/news.detik.com/images/icon_tw.png)
![HGB Pengembang di 3 Pulau Reklamasi Tak Diusik Pemprov DKI](https://dl.kaskus.id/news.detik.com/images/icon_gplus.png)
![HGB Pengembang di 3 Pulau Reklamasi Tak Diusik Pemprov DKI](https://dl.kaskus.id/news.detik.com/images/icon_comment.png)
Jakarta - Izin pembangunan 13 pulau reklamasi telah dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hak Guna Bangunan (HGB) untuk 3 pulau lainnya tak dicabut, namun para pengembang itu diwajibkan membuat fasilitas umum.
"Kan kita lagi bahas nih, nanti yang dimaksud dengan--digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat itu. Masyarakat konsumen, pembeli, ada masyarakat nelayan, akan dikasih slot," kata Sekda DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Baca juga: Reklamasi, Diawali Soeharto, Diwujudkan Ahok, Dihentikan Anies
Saefullah kemudian menjelaskan, sudah ada draf sekitar 20 hektare di Pulau C dan D yang akan diperhitungkan kewajiban dari pengembangnya. Menurut dia, para pengembang diminta membuatkan rumah susun untuk nelayan.
"Kan Pulau C, D sama yang lain itu lain-lain. Terus buatin juga dermaga buat nelayan. Buatin juga restoran tematik nelayan ya, sop ikan kuning, sop ikan bening, ikan bakar, udang saus tiram, kepiting rebus," papar Saefullah.
Baca juga: PDIP DKI Anggap Pencabutan Izin Reklamasi Tak Sesuai Aturan
Dia juga menegaskan, Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Pulau C, D, dan G tak akan direvisi ataupun dicabut. Pasalnya, ketiga pulau itu sudah terbentuk.
"Sudah jadi masa dicabut?" kata dia.
Sementara itu kewajiban pengembang pemegang HGB pulau reklamasi yang sudah jadi, telah dimasukkan ke APBD DKI sejak tahun lalu. Para pengembang itu, kata Saefullah, baru membangun kontribusi tambahan.
Selain Pulau C, D, dan G juga ada Pulau N yang sudah jadi. Namun Pulau N dimiliki oleh PT Pelindo II untuk pembangunan pelabuhan yang seluruh izinnya berada di pemerintahan pusat.
(bag/fjp)
https://news.detik.com/berita/d-4232...ik-pemprov-dki
ada seorang pemuda sebut saja dia nasbung babi ketemu dg om2
om2 : "dek mau masuk surga gak? kalo mau coba kamu buka celana terus nungging!"
nasbung babi : ooohhhh
![Embarrassment emoticon-Embarrassment](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/07.gif)
om2: "dan skg minum air kentel ini, biar tambah pinter..."
nasbung babi : "oohhhhh
![Embarrassment emoticon-Embarrassment](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/07.gif)
![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
![Hammer2 emoticon-Hammer2](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ox6pkrrrw.gif)
tau kan skg kenapa nasbung babi itu bodoh?
![Big Grin emoticon-Big Grin](https://s.kaskus.id/images/smilies/sumbangan/14.gif)
Diubah oleh sudarmadji-oye 02-10-2018 10:06
0
1.4K
21
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan