- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
STOP! Jangan Merokok Saat Berkendara


TS
uraban
STOP! Jangan Merokok Saat Berkendara


Quote:
Berbicara tentang rokok, pasti yang terlintas dipikiran kita adalah bahaya dan kerugian yang diakibatkan. Sudah tidak dipungkiri lagi, bahkan Pemerintah sudah terang-terangan memberi peringatan baik secara langsung maupun lewat sosial media dan adboarddi jalan raya. Dan lebih menjengkelkan lagi ketika mereka membacanya dengan kondisi sedang merokok dijalanan. Tapi apa yang bisa kita perbuat saat ini hanya memperingatkan mereka untuk sadar akan kesehatan dan keselamatan orang banyak dan dirinya sendiri. Oke kali ini gua mau ngebahas perilaku orang-orang yang merokok sambil berkendara. Cekidot!!!
Quote:
Sekedar intermezzo saja yahh. Sebenarnya ini merupakan pengalaman gua saat sedang ngajak jalan-jalan si kecil naik motor untuk sekedar cuci mata di kota kecil gua. Tiba-tiba mata dia kelilipan sesuatu padahal ga ada angin atau debu yang masuk. Usut punya usut ternyata depan motor gua ada sepasang suami istri dan anaknya naik motor sambil merokok. Dan abu rokoknya dibuang sembarangan gitu aja sampai kena mata anak gua. Gua deketin aja kesamping motornya trus gua bilang “maap pak bisa ngga tidak merokok sambil naik motor, kasian anak saya kena sisa abu rokok bapak yang terbang ke belakang”. Alhamdulillah istrinya langsung tanggap dan nyuruh buang sisa puntung rokoknya dan minta maaf ke gua. Yang menjadi pertanyaan gua, kenapa dia ga sadar kalau dia juga lagi bawa anak didepannya kok masih saja sambil merokok. Apa ngga ada waktu gitu buat merokok pas lagi berhenti atau pas sudah nyampe rumah. Gua sendiri dulu waktu SMA memang perokok tapi ga sambil naik motor juga. Dan alhamdulillah sudah berhenti sampai sekarang.
Quote:
Berikut gua mau share kenapa merokok sambil berkendara itu sangat-sangat dilarang.
1. Membahayakan Pengendara Lain
Bagaimana tidak membahayakan, sisa abu rokok itu terbang kemana-mana dan bisa membuat mata yang terkena mengalami kebutaan. Sudah ada beberapa kasus yang viral terkait kebutaan gara-gara abu rokok saat berkendara dijalanan. Dan juga hargai hak pengendara lainnya, jangan mau menangnya sendiri tapi sialnya dikasih ke orang lain.
Spoiler for stop-1:


2. Melanggar Undang Undang
Hal ini sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 106 ayat 1yang berbunyi “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan Wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.” Dan jika melanggar bisa kena pidana 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 750.000 ( tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ).
Spoiler for stop-2:


3. Menganggu Konsentrasi Diri Sendiri
Mengendarai motor itu harus pake kedua tangan serta membutuhkan ekstra konsentrasi yang tinggi. Jika salah satu tangannya disibukkan dengan hal-hal yang dilarang apa itu tidak malah membahayakan diri sendiri bahkan orang lain. Fokus menjadi kunci keselamatan bersama di jalan raya agar terhindar dari kecelakaan lalulintas.
Spoiler for stop-3:



Quote:
Itu beberapa pendapat tentang keresahan gua saat melihat orang merokok sambil berkendara. Memang tidak ada larangan tentang hal merokok, tapi setidaknya kalian menghormati hak-hak orang lain juga. Jika kalian mau dihormati orang lain, hormatilah dirimu sendiri sebelumnya. Dan berbuatlah baik untuk orang banyak, jangan meresahkan orang lain dengan hal-hal yang konyol dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Quote:
Oke agan/sis mari kita jaga keselamatan bersama dan semoga tulisan gua ini bisa bermanfaat untuk orang banyak. Jika ada tambahan silahkan tulis dikomentar biar gua taruh kedalam thread gua. Ciao!!!
sumber : Pengalaman Pribadi TS | sumber gambar : Google


Diubah oleh uraban 29-09-2018 11:17
0
2.2K
Kutip
17
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan