- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Perempuan Bermobil yang Masuk Rombongan Jokowi Warga Bidara Cina
TS
victimofgip44
Perempuan Bermobil yang Masuk Rombongan Jokowi Warga Bidara Cina
TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi mobil Suzuki Ignis yang masuk dalam rombongan mobil Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi diketahui bernama Anisa Dwi, 27 tahun.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur AKBP Sutimin menyebut, mobil itu ditumpangi dua orang, yakni Anisa dan kawan sebayanya bernama Tania Mailianda Nurlitasari.
Baca juga: Tak Ingin Macet, Pengemudi Masuk Rombongan Mobil Jokowi
"Tania penumpang dan Anisa pengemudi," kata Sutimin saat dihubungi, Selasa, 25 September 2018.
Menurut dia, Anisa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran lalu lintas. Dia berdomisili di Jalan Intan Nomor 14 RT/RW 007/011, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Sementara Tania, kata Sutimin, berstatus sebagai saksi. Dia akan dimintai keterangan sehubungan dengan kecelakaan lalu lintas saat mobil yang ditumpanginya menyerempet seorang polisi.
Sebelumnya, mobil Suzuki Ignis bernomor polisi B 2473 TOL menyerobot masuk ke dalam iring-iringan mobil Jokowi. Kejadiannya berlangsung di Tol Jagorawi ruas Cimanggis mengarah ke Jakarta pada Senin, 24 September 2018 sekitar pukul 08.40 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, polisi langsung menghalau mobil yang masuk ke rombongan Jokowi. Namun, Anisa menyerempet seorang polisi yang sedang mengendari motor patroli.
Polisi itu adalah Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya bernama Bripka Dedik Wahyu Istianto. Karena kejadian itu, kaki kanan Dedik terkilir dan memar.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Timur AKBP Sutimin menyebut, mobil itu ditumpangi dua orang, yakni Anisa dan kawan sebayanya bernama Tania Mailianda Nurlitasari.
Baca juga: Tak Ingin Macet, Pengemudi Masuk Rombongan Mobil Jokowi
"Tania penumpang dan Anisa pengemudi," kata Sutimin saat dihubungi, Selasa, 25 September 2018.
Menurut dia, Anisa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran lalu lintas. Dia berdomisili di Jalan Intan Nomor 14 RT/RW 007/011, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Sementara Tania, kata Sutimin, berstatus sebagai saksi. Dia akan dimintai keterangan sehubungan dengan kecelakaan lalu lintas saat mobil yang ditumpanginya menyerempet seorang polisi.
Sebelumnya, mobil Suzuki Ignis bernomor polisi B 2473 TOL menyerobot masuk ke dalam iring-iringan mobil Jokowi. Kejadiannya berlangsung di Tol Jagorawi ruas Cimanggis mengarah ke Jakarta pada Senin, 24 September 2018 sekitar pukul 08.40 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, polisi langsung menghalau mobil yang masuk ke rombongan Jokowi. Namun, Anisa menyerempet seorang polisi yang sedang mengendari motor patroli.
Polisi itu adalah Satuan Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya bernama Bripka Dedik Wahyu Istianto. Karena kejadian itu, kaki kanan Dedik terkilir dan memar.
https://metro.tempo.co/read/1130079/...a/full?view=ok
Owalah ternyata panastaik yang benci dengan kodok toh?
0
2.9K
41
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan