Kaskus

News

ruko.beritaAvatar border
TS
ruko.berita
Perantau Asal Siantar Kucar - kacir Sikat Tas Karyawati Multi Finance
Perantau Asal Siantar Kucar - kacir Sikat Tas Karyawati Multi Finance

Meskipun sempat kucar-kacir lari ketakutan untuk menghindari kejaran masyarakat yang ingin menangkapnya.

Usaha kedua penjahat jalanan yang merupakan warga perantauan asal Pematang Siantar ini akhirnya kandas juga saat berada di kawasan Jalan Brayan tak jauh dari rel kereta api Kecamatan Medan Barat, Senin (24/9/2018).

Begitu tertangkap kedua penjahat jalanan yang diketahui bernama Andika Syahputra,18, dan Jimmy Sinaga,22, ini nyaris dihajar massa.

Beruntung aksi main hakim sendiri ini tak terjadi sehingga nyawa keduanya terselamatkan setelah personil Polsek Medan Barat datang ke lokasi.

Meskipun belum sempat dibonyoki massa akan tetapi kedua tersangka ini langsung diboyong ke komando guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meilala mengatakan kedua tersangka nekat melakukan perampokan tas berisi uang Rp 500 ribu, tempat makan dan barang berharga lainnya milik Ferwina Laia,19, yang bekerja sebagai karyawan multi finance yang menetap di Jalan Veteran, Gang Sawit III, Pasar V, Kelurahan Helvetia.

"Kedua tersangka mencuri tas milik korban dengan cara mendatangi korban di tempatnya bekerja di Jalan KL Yos Sudarso simpang Jalan Bilal, Kecamatan Medan Barat. Dimana pada saat itu salahsatu pelaku masuk ke dalam kantor tempat korban bekerja dan mengambil tas milik korban yang terletak di atas meja," ungkap Kompol Choky.

Setelah tas korban berpindah tangan, sambung Kapolsek, pelaku berlari ke depan jalan yang ternyata seorang diantaranya sudah standby menunggu diatas sepeda motor jenis Suzuki Sonic.

Sementara korban yang tahu tasnya akan dibawa kabur berupaya mengejarnya sembari berteriak maling ke arah pelaku.

Teriakan korban pun direspon cepat oleh masyarakat sekitar. Warga dibantu pengendara disana ikut mengejar kedua pelaku yang langsung tancap gas.

Akibatnya aksi kejaran di jalan ini pun tak terelakkan. Begitu tiba di Jalan Brayan kedua maling ini berhasil ditangkap.

"Sampai di Brayan dekat rel kereta api, pelaku berhasil ditangkap. Tak berapa lama, Unit Reskrim Polsek Medan Barat mendatangi tempat tersebut dengan mengamankan pelaku dan membawanya ke komando untuk proses selanjutnya," sebut, Kompol Choky Meilala.

Diterangkannya lagi, bahwa tersangka Andika Syahputra yang beralamat lengkap di Jalan Rajawali, No.64, Kodya Siantar dan tersangka Jimmy Sinaga di Jalan Mayjend Rikardo Siahaan Gang Pengairan, Kodya Siantar kini masih menjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Medan Barat.

Sementara korbannya yang merupakan karyawan perusahaan multi finance, telah membuat laporan resmi.

"Barang bukti yang kita amankan berupa 1 buah tas warna merah yang berisikan tempat makan dan uang tunai sebesar Rp. 500 ribu. Tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman kurangan sekitar 5 tahun penjara," pungkasnya. (ds/woe)

https://www.dailysatu.com/2018/09/pe...cir-sikat.html
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Mosok putera daerah sumut dikatain perantauan, SARA banget neh emoticon-Mad (S)

Si cipiter dan si pujakesuma doank yang perantauan tauk ! emoticon-Mad (S)

Petisi Bani BARAT
2
1.4K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan