- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Posting Ujaran Kebencian Agama Melalui Facebook, Remaja 16 Tahun Diamankan Polisi


TS
ruko.berita
Posting Ujaran Kebencian Agama Melalui Facebook, Remaja 16 Tahun Diamankan Polisi

AH saat diamankan dari kediamannya. (ist/metro24jam.com)
Personel Polres Siantar mengamankan seorang pelajar inisial AH (16), karena diduga melakukan ujaran kebencian terhadap agama Kristendengan kalimat yang tak pantas melalui postingan di media sosial Facebook, Jumat (21/9/2018) kemarin.
Tak butuh waktu lama, pelajar SMA itu langsung diciduk petugas dari kediamannya di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba.

Postingan AH di akun Facebooknya. (ist/metro24jam.com)
Kapolres Siantar, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasubbag Humas, Iptu Resbon Gultom, ketika dikonfirmasi Sabtu (22/9/2018), membenarkan pihaknya telah mengamankan remaja tersebut.
“Iya sudah kita amankan semalam,” kata Resbon.
Menurut Resbon, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AH karena masih berstatus anak di bawah umur.
“Kita memanggil Komisi Perlindungan Anak terkait langkah hukum apa yang akan dilakukan,” sebut Resbon.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Siantar terlihat masih melakukan pemeriksaan terhadap remaja itu. (zeg)
https://news.metro24jam.com/read/201...amankan-polisi
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Makanya ujang, laen kali kalau ga suka sama agama kristen, jangan posting ujaran kebencian di medsos, tapi cukup bakar gereja saja, santai, hanya dihukum 1 bulanan, itupun ga full di penjara, paling malam pulang, pagi siang baris2 saja

https://www.kaskus.co.id/thread/5b7e...-cuma-1-bulan/
Petisi Bakar beres masalah


tien212700 memberi reputasi
5
7.3K
88


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan