Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

konektyAvatar border
TS
konekty
Dicekal Saudi, Habib Riziek Minta Perlindungan DPR
Dicekal Saudi, Habib Riziek Minta Perlindungan DPR

Koran Sulindo –Front Pembela Islam mengecam praktik diskriminasi yang dikenakan kepada Habib Rizieg Shihab oleh petugas imigrasi Arab Saudi. Rizieq mengklaim ia dilarang pergi ke Malaysia tanpa alasan.

Sementara itu Pemerintah Saudi tak memberikan alasan mengenai pencekalan itu.

Dicekalnya pemimpin FPI itu terungkap dalam konsultasi FPI dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa -Ulama dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengadukan intimidasi Habib Rizieq oleh Arab Saudi.

Dalam kesempatan itu GNPF-Ulama juga memberitahukan bahwa pergerakan Rizieq Shihab di Arab Saudi makin terbatas.

Diwakili oleh juru bicara FPI Munarman dan tim advokasi GNPF-Ulama Nasrullah Nasution, mereka menyebut ‘diskriminasi’ dialami Rizieq saat mengurus visa ke Malaysia.

Nasrullah mengatakan di Malaysia, Rizieq bakal menemui promotor doctoral untuk menyelesaikan disertasinya. Nasrulloh menganggap perlakuan itu sebagai bentuk pencekalan dan diskriminasi yang harusnya tidak terjadi.

Meski pencekalan itu sudah ditanyakan kepada pejabat Arab Saudi, sejauh ini tak ada alasan yang jelas terkait pelarangan itu.

Menyebut Habib Rizieq selalu menaati peraturan hukum di Arab Saudi dan menganggap perlakuan diskriminatif dan intimidatif itu tak seharusnya dialami WNI di luar negeri. Dalam pertemuan itu, Nasrulah juga sekaligus meminta perlindungan kepada DPR.

Kepada Fadli Zon ia mencurigai ada pihak-pihak yang mendalangi pencekalan tersebut, sekaligus meminta DPR memanggil Menlu, Kapolri, Ka-BIN untuk mempertanyakan persoalan tersebut.

Nasrullah menyebut, sebelumnya tak ada masalah dengan keberadaan Rizieq di Arab Saudi sebelumnya. Imam besar itu masih bisa keluar Arab Saudi setiap tiga bulan sekali sebagai syarat tetap berada di negara itu.

Masalah baru muncul ketika kepolisian mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait dua kasus Rizieq dan pertemuannya dengan sejumlah tokoh seperti Prabowo Subianto dan Amien Rais.


Baca Selengkapnya : https://koransulindo.com/dicekal-sau...lindungan-dpr/
0
3.9K
53
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan