- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diberi Akses ke Rumah, Pak Eko Tidak Mau Masuk


TS
ultraorb
Diberi Akses ke Rumah, Pak Eko Tidak Mau Masuk
Quote:
Diberi Akses ke Rumah, Pak Eko Tidak Mau Masuk
Bandung - Eko Purnomo (37) kini telah memiliki akses menuju ke rumahnya. Tetangga belakang rumahnya secara sukarela memberikan lahan miliknya. Namun Eko mengaku tak akan menempatinya. Loh kenapa?
"Belum tahu. Tapi yang jelas tidak akan ditempati," jawab Eko kepada detikcom via pesan singkat saat ditanya apa rencananya dengan rumah itu, Jumat (21/9/2018).
Eko mengatakan ia akan menjual rumah tersebut. Namun sebelum itu, Eko terlebih dahulu ingin memperjuangkan haknya atas akses yang kini tertutup bangunan tetangganya.
"Intinya saya ingin memperjuangkan dulu, cari keadilan dan hak sesuai di sertifikat saya," ucap Eko. Ia berpegang pada denah BPN yang dimilikinya. Di mana lahan gang yang seharusnya akses rumahnya, kini ada bangunan milik Bu Rohanda, tetangganya.
Kisah rumah Eko di Kampung Sukagalih, RT 5 RW 6, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung itu viral di media sosial. Rumah bercat hijau itu sejak 2016 lalu terblokade oleh bangunan lain sehingga tidak memiliki akses jalan.
Awalnya rumah yang menjadi kontrakan itu berdiri di sebidang tanah kosong. Lama kelamaan rumah tersebut mulai dikelilingi oleh bangunan milik tetangganya karena status kepemilikan tanah sudah berpindah tangan.
Saat itu Eko mengaku sempat mencari solusi dengan menawar sebidang tanah milik tetangganya Rp 10 juta untuk akses jalan. Namun hal itu menemui jalan buntu hingga rumah kontrakan tersebut tak lagi dihuni oleh siapa pun.
Eko mencoba untuk meminta solusi pada pihak lain. Salah satunya meminta tolong pada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, namun tak digubris. Akhirnya Eko difasilitasi oleh Wakil Wali Kota Banadung Oded M Danial.
Titik terang mulai muncul setelah Plh Wali Kota Bandung Dadang Supriatna datang langsung ke lokasi dengan didampingi oleh dinas terkait, BPN dan perwakilan TNI/Polri. Kedatangan mereka untuk mencari solusi dengan melihat data dan fakta di lapangan. Hanya saja saat itu tidak ada keputusan karena Eko sedang tidak ada di tempat.
Sehari berselang, Rabu 19 September 2018, menjadi hari bersejarah bagi Eko setelah menunggu selama dua tahun. Melalui musyawarah yang digelar di Kantor Kecamatan Ujungberung akhirnya Eko bisa memilik akses untuk keluar masuk rumah.
Dalam musyawarah tersebut tetangga Eko yang merupakan ahli waris almarhumah Imas bersedia menghibahkan sebagian rumahnya untuk menjadi jalan. Hibah yang diberikan seluas 1x6 meter.
SUMBER
Bandung - Eko Purnomo (37) kini telah memiliki akses menuju ke rumahnya. Tetangga belakang rumahnya secara sukarela memberikan lahan miliknya. Namun Eko mengaku tak akan menempatinya. Loh kenapa?
"Belum tahu. Tapi yang jelas tidak akan ditempati," jawab Eko kepada detikcom via pesan singkat saat ditanya apa rencananya dengan rumah itu, Jumat (21/9/2018).
Eko mengatakan ia akan menjual rumah tersebut. Namun sebelum itu, Eko terlebih dahulu ingin memperjuangkan haknya atas akses yang kini tertutup bangunan tetangganya.
"Intinya saya ingin memperjuangkan dulu, cari keadilan dan hak sesuai di sertifikat saya," ucap Eko. Ia berpegang pada denah BPN yang dimilikinya. Di mana lahan gang yang seharusnya akses rumahnya, kini ada bangunan milik Bu Rohanda, tetangganya.
Kisah rumah Eko di Kampung Sukagalih, RT 5 RW 6, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung itu viral di media sosial. Rumah bercat hijau itu sejak 2016 lalu terblokade oleh bangunan lain sehingga tidak memiliki akses jalan.
Awalnya rumah yang menjadi kontrakan itu berdiri di sebidang tanah kosong. Lama kelamaan rumah tersebut mulai dikelilingi oleh bangunan milik tetangganya karena status kepemilikan tanah sudah berpindah tangan.
Saat itu Eko mengaku sempat mencari solusi dengan menawar sebidang tanah milik tetangganya Rp 10 juta untuk akses jalan. Namun hal itu menemui jalan buntu hingga rumah kontrakan tersebut tak lagi dihuni oleh siapa pun.
Eko mencoba untuk meminta solusi pada pihak lain. Salah satunya meminta tolong pada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, namun tak digubris. Akhirnya Eko difasilitasi oleh Wakil Wali Kota Banadung Oded M Danial.
Titik terang mulai muncul setelah Plh Wali Kota Bandung Dadang Supriatna datang langsung ke lokasi dengan didampingi oleh dinas terkait, BPN dan perwakilan TNI/Polri. Kedatangan mereka untuk mencari solusi dengan melihat data dan fakta di lapangan. Hanya saja saat itu tidak ada keputusan karena Eko sedang tidak ada di tempat.
Sehari berselang, Rabu 19 September 2018, menjadi hari bersejarah bagi Eko setelah menunggu selama dua tahun. Melalui musyawarah yang digelar di Kantor Kecamatan Ujungberung akhirnya Eko bisa memilik akses untuk keluar masuk rumah.
Dalam musyawarah tersebut tetangga Eko yang merupakan ahli waris almarhumah Imas bersedia menghibahkan sebagian rumahnya untuk menjadi jalan. Hibah yang diberikan seluas 1x6 meter.
SUMBER
Seperti gua duka nih orang emang cari sensasi doank ... menjual " penderitaannya " buat jadi terkenal !!!!!!
abis ini rumah dijual diatas harga pasar deh !!!!!
Jadi OKB deh
1
4K
Kutip
53
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan