Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

republik.fakterAvatar border
TS
republik.fakter
Pasutri Asal Aceh Dihadang Sejumlah Pria di Medan, Istri Dibawa Kabur, Lalu...



MEDANSATU.COM, Medan – Mobil pasangan suami istri (pasutri) asal Aceh, tepatnya warga Desa Mbarung Datuk, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, dihadang sejumlah pria. Suaminya diturunkan, mobil dan istrinya dibawa kabur. Lalu terjadilah…

Informasi yang dihimpun medansatu.com, Jumat (22/6/2018) menyebutkan, kasusnya telah ditangani Polsek Sunggal-Polrestabes Medan. Salah seorang pria pelakunya berhasil diamankan polisi saat dihajar massa hingga remuk.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak didampingi Panit II J Simamora membenarkan peristiwa tersebut. “Tempat kejadian di Jalan Tanjung selamat, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal,” terangnya.

Dia mengatakan, korban merupakan pasutri, Putra Jaya Desky (30), dan istrinya, Darmawati (29). “Seorang pelaku yang berhasil diamankan berinisial MM (33), warga Jalan Tanjung Selamat, Sunggal,” imbuhnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan untuk proses hukum selanjutnya, yakni 1 unit mobil Toyota Kijang Innova warna silver nomor polisi (Nopol) BK 1906 QW yang nomor platnya diubang menjadi BK 80 W, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Spin warna biru Nopol BK 4789 CY dan 1 buah batu bata.

Kejadian berawal saat pasutri tersebut dalam perjalanan dari Aceh ke Medan mengendarai mobil Innova. Saat tiba di Jalan Tanjung Selamat, sejumlah pria pengendara sepeda motor yang tak dikenal korban memepet laju mobil korban, dan berusaha menghentikannya.

“Karena tak kenal, korban tak mau berhenti, namun para pria itu tetap berusaha menghentikannya. Para pelaku melempari mobil korban dengan batu dan memukulinya dengan helm,” terang Iptu Budiman.

Kemudian, salah seorang pelaku memalangkan sepeda motornya sehingga korban menghentikan laju mobilnya. “Salah satu pelaku membuka pintu mobil, lalu menarik korban keluar dari mobil. Lalu pelaku tersebut masuk ke dalam mobil dan mengambil alih kemudi mobil, di mana saat itu istri korban Darmawati masih berada di dalam mobil,” ucapnya.

Saat pelaku menjalankan mobil tersebut ke arah Jalan Tanjung Anom, Darmawati menjerit histeris dan berteriak sepanjang jalan. Sejumlah warga sekitar kemudian mengejar mobil dan berhasil menghentikannya. Pelaku tersebut kemudian dipukuli massa.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Sunggal yang sedang berpatroli langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dan barang bukti serta korban ke Mapolsek.

Saat diperiksa, ternyata para pelaku adalah debt collector yang akan menarik mobil milik korban. Pelaku menyebutkan, korban belum membayar tunggakan mobil tersebut. “Pelaku dipersangkakan Pasal 365 dan Pasal 270 KUHPidana dengan ancaman minimal 7 tahun penjara,” terangnya.

sumber


Komen :

Adegan gangbang nya mana ? emoticon-Blue Guy Bata (L)

Wartawan bodrek ngejar trafik ajah emoticon-Blue Guy Bata (L)
tien212700
tien212700 memberi reputasi
-1
3.3K
33
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan