Kaskus

News

nyai.dasimah99Avatar border
TS
nyai.dasimah99
Datangi Pengadilan, Jemaah Abu Tours: Bakar Hamzah Mamba!
Makassar - Sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap bos Abu Tours, Hamzah Mamba, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Sebelum sidang dimulai, puluhan jemaah Abu Tours sudah memenuhi ruang sidang dan menyebut Hamzah Mamba sebagai perampok.

Sidang Hamzah Mamba rencananya akan dilaksanakan di ruang Harifin Tumpa, PN Makassar, Jalan Kartini, Kota Makassar, Selasa (19/9/2018).

"Satu harapan jemaah, harus diberangkatkan," kata perwakilan Jemaah Abu Tours, Anugerah, saat hadir di ruang sidang.


Beberapa jemaah kompak mengenakan seragam bertulisan 'Aliansi, Agen dan Jemaah Nasional Abu Tours'. Mereka berharap Hamzah Mamba dihukum seberat-beratnya. Rata-rata, jemaah yang hadir berada di dalam ruangan.

"Kita minta Hamzah Mamba ini dihukum sesuai dengan perbuatannya," kata dia.

Jemaah lainnya mengatakan hanya ada dua hukuman bagi Hamzah Mamba. "Hukumannya adalah bakar atau seumur hidup," ujar Haji Jafar, yang menjadi agen sekaligus jemaah Abu Tours.

Jafar mengatakan dirinya menanggung 38 jemaah yang belum berangkat ke Tanah Suci, termasuk dirinya. Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah. Jemaah ini tersebar dari Jeneponto, Makassar, hingga Pinrang.

"Beli paket Desember 2016. Sampai sekarang belum berangkat. Kerugian Rp 500 juta," sebutnya.

"Kalau pencuri tidak seberapa, ini Hamzah sudah perampok. Kita tidak menyangka akan seperti ini," tuturnya.

Datangi Pengadilan, Jemaah Abu Tours: Bakar Hamzah Mamba!
Diubah oleh nyai.dasimah99 19-09-2018 11:52
0
2.1K
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan