- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Viral Avanza Ringsek Tabrakan dengan Moge, Sopirnya Dipukuli


TS
leadfoot
Viral Avanza Ringsek Tabrakan dengan Moge, Sopirnya Dipukuli

Dalam video berdurasi 44 detik tersebut menunjukkan seorang pria tampak bersandar di mobilnya. Di depannya ada seorang pria berbadan tegap mengenakan atribut salah satu klub motor di Bandung. Si pria tegap melayangkan bogem mentah beberapa kali ke pemobil.
Bandung - Beredar sebuah video yang memperlihatkan diduga anggota klub motor besar menganiaya seorang pria di Bandung. Pemukulan itu dipicu insiden tabrakan yang melibatkan kedua pihak.
Dalam video berdurasi 44 detik tersebut menunjukkan seorang pria tampak bersandar di mobilnya. Di depannya ada seorang pria berbadan tegap mengenakan atribut salah satu klub motor di Bandung.
Anggota klub motor itu tiba-tiba melayangkan bogemnya kepada pria tersebut beberapa kali. Pria tersebut tak melawan hanya mencoba melindung wajahnya menggunakan kedua tangannya.
Pria tersebut sempat mencoba berbicara dengan anggota klub motor itu, namun tak digubris. Insiden itu menjadi tontonan pengguna jalan yang melintas termasuk rekan dari anggota klub motor tersebut juga ada di Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Agung Reza Pratidina membenarkan insiden pemukulan tersebut. Menurutnya pemukulan itu dipicu tabrakan yang melibatkan kedua belah pihak di Jalan Lembong, Sabtu (15/9/2018) malam.
"Benar kejadiannya. Jadi (pengemudi) mobilnya itu karena orang Jakarta enggak tahu jalan forbidden akhirnya nabrak motor tapi materi (kerugian) saja gak ada luka," kata Agung saat dihubungi detikcom, Selasa (18/9/2018).


Akibat insiden tersebut, sempat terjadi adu mulut antara anggota klub motor dengan pengemudi mobil. Bahkan juga terjadi aksi pemukulan yang dilakukan anggota klub motor tersebut.
"Iya sih (ada pemukulan) cuma maksudnya gak yang...kita kan nanganin lakanya (kecelakaannya) kalau pemukulannya kan kalau korban merasa teraniaya bisa melapor ke serse (reskrim), tapi (korban) enggak melapor," ungkap dia.
Persoalan ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Polisi menjadi mediator dalam penyelesaian insiden tabrakan tersebut. "Sudah dimediasi. Pengemudi mobil," ujar Agung.
(mud/ern)
SUMBER
Aneh, tindak pidana penganiayaan harus lapor dulu? apa ga bisa baca KUHP Pidana? Apa ga bisa baca?
Diubah oleh leadfoot 18-09-2018 11:04
0
3.3K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan