Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Pemerintah sebelumnya membuat PNS korup tak dipecat
Pemerintah sebelumnya membuat PNS korup tak dipecat
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usia mengunjungi KPK, di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Rezim pemerintahan pada 2012 membuat Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti korupsi, tak dipecat bertahun-tahun.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan, lambatnya pemecatan ini juga disebabkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri. "Ini kesalahan Kementerian Dalam Negeri. Titik," kata Tjahjo seperti dinukil dari Kompas.com Kamis (13/9/2018).

Tjahjo menjelaskan, pemecatan tak menjadi kewajiban karena Surat Edaran dari Mendagri enam tahun lalu.

Saat itu, Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/4329/SJ tanggal 29 Oktober 2012 tentang Pengangkatan Kembali PNS dalam Jabatan Struktural.

Surat Edaran itu tak memerintahkan pemecatan buat PNS yang pernah melakukan tindak pidana. Namun hanya melarang Kepala Daerah memberikan jabatan struktural kepada PNS yang pernah melakukan tindak pidana.
Pemerintah sebelumnya membuat PNS korup tak dipecat
Petikan Surat Edaran Pengangkatan Kembali PNS dalam Jabatan Struktural
Maka, Tjahjo Senin (10/9/2018) lalu, membuat Surat Edaran (SE) nomor 180/6867/SJ tentang Penegakan Hukum terhadap Aparatur Sipil Negara yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi.

Isi Surat Edaran itu intinya memberhentikan dengan tidak hormat PNS yang terbukti korupsi dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Selain itu, mencabut Surat Edaran yang dibuat Gamawan enam tahun lalu.

Dengan surat edaran baru ini, PNS terpidana korupsi bakal dipecat segera, paling lambat tiga bulan ini. "Paling lambat Desember sudah selesai," kata Tjahjo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Mereka perlu segera dipecat karena tetap menerima gaji karena masih berstatus pegawai. Setelah diberhentikan mereka tak akan menerima gaji lagi.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 2.674 PNS terlibat kasus korupsi dan telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Dari jumlah itu, baru 317 yang sudah diberhentikan tidak hormat. Sisanya, 2.357 orang, masih berstatus aktif.

Tjahjo menyatakan, Kemendagri sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, Kemendagri juga bertemu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB), serta menghasilkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Sesuai dengan SKB, pemecatan itu, kata Tjahjo, harus dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) alias kepala daerah di wilayah mereka masing-masing. Apabila PPK tidak melaksanakan isi dari SKB itu, maka akan ada sanksi buat PPK.

KPK mendukung langkah Mendagri dan meminta kepala daerah segera memecat para pegawai yang sudah terbukti korupsi. "Kepala daerah mestinya mematuhi aturan yang berlaku dan penegasan di SE tersebut agar segera memberhentikan ASN yang telah divonis bersalah melakukan korupsi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, seperti dipetik dari detikcom.

Lamanya pemecatan PNS korup ini membuat negara rugi puluhan miliar tiap bulan. Awal Agustus lalu, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN Nyoman Arsa sempat menaksir, jika dari 307 PNS yang terdata itu masih menerima gaji rata-rata Rp7 juta, maka negara harus membayar mereka Rp2,14 miliar tiap bulan.

Jika 2.357 PNS korup yang masih aktif dan menerima gaji, maka publik harus membayar mereka Rp16,5 miliar per bulan.
Pemerintah sebelumnya membuat PNS korup tak dipecat


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...up-tak-dipecat

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Pemerintah sebelumnya membuat PNS korup tak dipecat PK ditolak MA, taksi daring kehilangan payung hukum

- Pemerintah sebelumnya membuat PNS korup tak dipecat Krisis obat di RSUD Jakarta akibat defisit BPJS

- Pemerintah sebelumnya membuat PNS korup tak dipecat Sebagian besar sektor menghijau, IHSG ditutup naik

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
654
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan