Quote:
GORONTALO, KOMPAS.com – Seorang pelajar tertangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Bone Bolango karena meracik narkoba dari sampo yang dicampur bahan lain.
“Ini kasus unik, sampo digunakan sebagai bahan pencampur, ditambah bahan lain,” kata Haris Pakaya, kepala BNN Bone Bolango saat memaparkan sosialisasi kepada forum komunikasi anti-narkoba berbasis media dalam jaringan, Rabu (12/9/2018).
Haris menjelaskan, saat diinterogasi pelajar tersebut mengaku mampu membuat narkoba dengan bahan sampo dari aplikasi di internet.
“Keluarga harus mampu mendampingi putra-putrinya, terutama dalam mengakses internet,” kata Haris Pakaya.
Kasus-kasus yang memiliki tren di Kabupaten Bone Bolango terkait penggunaan narkoba ini antara lain penggunaan lem oleh kaum muda, obat batuk yang dicampur minuman berenergi, jamur yang tumbuh di kotoran sapi dan pembalut yang direbus.
BNN Bone Bolango sepanjang tahun 2018 mencatat ada 3 kasus markoba, salah satunya merupakan kasus kambuhan yang pelakunya pecandu murni pernah ditangkap tahun 2017.
https://regional.kompas.com/read/201...ri-bahan-sampo
Komeng TS =
Astaga..........
