- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggodo Widjojo Meninggal Dunia, Disemayamkan di Pluit


TS
presiden.feling
Anggodo Widjojo Meninggal Dunia, Disemayamkan di Pluit
Jakarta - Pengusaha Anggodo Widjojo tutup usia. Anggodo meninggal sejak 2 hari lalu di Surabaya dan saat ini jenazah Anggodo disemayamkan di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara.
Pantauan detikcom, Minggu (9/9/2018) ada puluhan karangan bunga duka cita di depan Suite Room 111-112 tempat Anggodo disemayamkan. Tampak beberapa kerabat berada di ruangan tempat Anggodo disemayamkan.
Karangan bunga untuk Anggodo Widjojo. Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom
Ada pula anak pertama Anggodo Ika Widjojo dan anak ketiga Anggodo Robert Wijaya di lokasi. Namun, belum ada satupun dari pihak keluarga yang bersedia dimintai keterangan.
Anggodo meninggal di Rumah Sakit Premier Nginden Surabaya pada Jumat (7/9). Belum diketahui penyebab meninggalnya pengusaha ternama ini. Jenazah Anggodo rencananya akan dimakamkan pada Selasa lusa (11/9) di Pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Anggodo pernah dipidana atas kasus permufakatan jahat karena mencoba menyuap pimpinan dan penyidik KPK guna menggagalkan penyidikan kasus korupsi SKRT di Dephut. Semula dirinya dijatuhi 4 tahun penjara, kemudian pada tahun 2014 MA memperberat hukumannya jadi 10 tahun penjara.
https://m.detik.com/news/berita/4204...amkan-di-pluit
pluit? jdi inget sama napi BASUKI
Pantauan detikcom, Minggu (9/9/2018) ada puluhan karangan bunga duka cita di depan Suite Room 111-112 tempat Anggodo disemayamkan. Tampak beberapa kerabat berada di ruangan tempat Anggodo disemayamkan.
Karangan bunga untuk Anggodo Widjojo. Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom
Ada pula anak pertama Anggodo Ika Widjojo dan anak ketiga Anggodo Robert Wijaya di lokasi. Namun, belum ada satupun dari pihak keluarga yang bersedia dimintai keterangan.
Anggodo meninggal di Rumah Sakit Premier Nginden Surabaya pada Jumat (7/9). Belum diketahui penyebab meninggalnya pengusaha ternama ini. Jenazah Anggodo rencananya akan dimakamkan pada Selasa lusa (11/9) di Pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Anggodo pernah dipidana atas kasus permufakatan jahat karena mencoba menyuap pimpinan dan penyidik KPK guna menggagalkan penyidikan kasus korupsi SKRT di Dephut. Semula dirinya dijatuhi 4 tahun penjara, kemudian pada tahun 2014 MA memperberat hukumannya jadi 10 tahun penjara.
https://m.detik.com/news/berita/4204...amkan-di-pluit
pluit? jdi inget sama napi BASUKI
-4
6.1K
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan