- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Berharap Kepala Daerah Segera Berhentikan PNS Yang Terbukti Korupsi


TS
indrainiesta28
KPK Berharap Kepala Daerah Segera Berhentikan PNS Yang Terbukti Korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 2.357 koruptor masih berstatus pegawai negeri sipil. Padahal perkara mereka sudah berkekuatan hukum tetap.
Kini KPK menunggu langkah para kepala daerah, terutama yang baru saja dilantik pada awal September 2018 kemarin untuk mengambil langkah.
KPK berharap kepala daerah segera berhentikan PNS yang terbukti korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 2.357 koruptor masih berstatus pegawai negeri sipil. Padahal perkara mereka sudah berkekuatan hukum tetap.
Kini KPK menunggu langkah para kepala daerah, terutama yang baru saja dilantik pada awal September 2018 kemarin untuk mengambil langkah.
"Jadi kepala daerah ini harapannya segera memberhentikan kalau sudah menerima data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terutama kemarin kami mengundang beberapa gubernur yang baru dilantik," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (10/9).
Febri berharap pemecatan pada PNS Korupsi menjadi hal prioritas. Dia juga berpesan jangan sampai program kerja pencegahan korupsi terhambat.
Sementara itu, sebanyak 317 koruptor lainnya sudah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS setelah putusan pengadilan mereka berkekuatan hukum tetap.
Temuan ini berawal dari upaya BKN saat melakukan pendataan ulang PNS tahun 2015 untuk mendapatkan data akurat untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian.
Dari penelusuran Pendataan Ulang PNS, ada sekitar 97000 PNS yang tidak mengisi disebabkan berbagai hal, diantaranya tindak pidana korupsi.
https://m.kontan.co.id/news/kpk-berharap-kepala-daerah-segera-berhentikan-pns-yang-terbukti-korupsi
bener banget, PNS Korupsi atau KKN harus segera dipecat
PNS yang kelakuannya kurang ajar selalu jadi beban negara indonesia tercinta 
Kini KPK menunggu langkah para kepala daerah, terutama yang baru saja dilantik pada awal September 2018 kemarin untuk mengambil langkah.
KPK berharap kepala daerah segera berhentikan PNS yang terbukti korupsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 2.357 koruptor masih berstatus pegawai negeri sipil. Padahal perkara mereka sudah berkekuatan hukum tetap.
Kini KPK menunggu langkah para kepala daerah, terutama yang baru saja dilantik pada awal September 2018 kemarin untuk mengambil langkah.
"Jadi kepala daerah ini harapannya segera memberhentikan kalau sudah menerima data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Terutama kemarin kami mengundang beberapa gubernur yang baru dilantik," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (10/9).
Febri berharap pemecatan pada PNS Korupsi menjadi hal prioritas. Dia juga berpesan jangan sampai program kerja pencegahan korupsi terhambat.
Sementara itu, sebanyak 317 koruptor lainnya sudah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS setelah putusan pengadilan mereka berkekuatan hukum tetap.
Temuan ini berawal dari upaya BKN saat melakukan pendataan ulang PNS tahun 2015 untuk mendapatkan data akurat untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian.
Dari penelusuran Pendataan Ulang PNS, ada sekitar 97000 PNS yang tidak mengisi disebabkan berbagai hal, diantaranya tindak pidana korupsi.
https://m.kontan.co.id/news/kpk-berharap-kepala-daerah-segera-berhentikan-pns-yang-terbukti-korupsi
bener banget, PNS Korupsi atau KKN harus segera dipecat


0
692
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan