Kaskus

News

ferina.Avatar border
TS
ferina.
My Jannah Tunda Lagi Refund, Ini Penundaan ke Empat ( next 1st travel and abu tour )
, KOMPAS.com - Farah Diba Panigoro, pemilik biro perjalanan umrah PT Rifa Jannah Wisata atau My Jannah, menyatakan akan mengembalikan dana (refund) para jemaah umrah yang tidak jadi berangkat hingga tenggat waktu terakhir pada 28 Oktober 2018.

Ia menjelaskan dari total 56 jemaah yang mengajukan refund, 10 jamaah menyetujui penggantian keberangkatan pada bulan Oktober, 13 jamaah akan menerima refund pada Jumat (7/9/2018) malam ini, 13 jemaah meminta refund dengan melakukan laporan ke Polda Metro Jaya, dan sisanya belum mengumpulkan berkas-berkas syarat penerimaan refund.

"Saya malam ini hanya melakukan refund kepada orang-orang yang tidak bermasalah atau melaporkan ke polisi. Bagi yang bermasalah, uang tetap saya refund tapi saya cuma minta permohonan maaf tertulis," ujar Farah di Straits Cafe, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Biro Perjalanan My Jannah Bantah Lakukan Penipuan Dana Jemaah Umrah

"Bagi yang berkasnya belum lengkap, kirim bukti transfer lewat email atau WhatsApp karena pernah ada yang ngirim bukti transfer palsu," sambungnya.

Namun proses refund tidak dapat terealisasikan. Mediasi antara jemaah dan pihak My Jannah, pada Jumat malam, yang berlangsung selama tiga jam tidak menemukan titik temu.

Sekitar 20 jemaah yang datang ke Straits Cafe untuk meminta refund. Pihak My Jannah menunda proses refund hingga Senin depan.

Salah satu jemaah yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku kecewa dengan proses refund yang berbelit-belit.

"Undangan refund baru diterima tadi siang. Tapi nyatanya janji lagi. Ini sudah keempat kalinya dari 30 Mei, 30 Juni, satu lagi saya lupa, dan hari ini," ujar jemaah tersebut.

"Saya seharusnya berangkat 17 Mei, sudah lunas karena 14 hari sebelum keberangkatan harus sudah beres. Paspor sudah ada, visa sudah oke, tapi gak ada persetujuan dari kedutaan," tambah dia.

Jemaah lainnya memilih bungkam tentang alasan tertundanya proses refund karena mereka mengaku diancam tidak dibayarkan jika memberikan pernyataan ke media.

"Diancam kalau ngomong ke media, katanya gak bakal ditransfer," kata salah satu jemaah.

Sebelumnya, sejumlah orang melaporkan agen perjalanan PT Rifa Jannah Wisata alias My Jannah ke Polda Metro Jaya atau tuduhan penipuan. Pemilik My Jannah Gery Rama Mahfian dan Farahdiba Panigoro dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/09/07/23152731/my-jannah-tunda-lagi-refund-jemaah-bilang-ini-penundaan-ke-empat

Dhe neks 1st trepel en abu tur DARI NAMA SUDAH VAROKAH SOALNYA NGOAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHAHA
emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka emoticon-Wakaka
0
3.3K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan