
Kantor Unit PPA Polres Pekalongan. Foto: Robby Bernardi/detikcom
Quote:
Pekalongan - Polres Pekalongan masih mendalami kasus khitan yang berujung pada terpotongnya kemaluan bocah. Sejumlah barang bukti diamankan salah satunya alat pemotong elektrik.
Alat bukti yang diamankan oleh UPPA Satreskrim Polres Pekalongan antara lain 1 buah alat potong electric cautery, 8 buah ujung pemotong, 1 celana dalam ukuran M warna pink hitam, 5 butir grafadon paracetamol 500mg, dan 1 buah tas selempang.
"Barang bukti yang digunakan saat melakukan pengkhitanan sudah kita amankan," kata AKP Agung Ariyanto, Kasatreskrim Polres Pekalongan kepada detikcom, Kamis (6/9/2018).
Agung menjelaskan hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus ini.
"Masih kita dalami. Belum, belum kita tetapkan tersangka, nanti tunggu kabar selanjutnya setelah kita dalami," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ujung kemaluan seorang bocah di Pekalongan terpotong saat khitan pada Kamis (30/8). Bocah tersebut dikhitan oleh BR (68).
Saat dilakukan pemotongan, kepala kelamin korban ikut terpotong. Peristiwa ini diketahui saat BR akan melakukan penjahitan namun tidak ditemukan kepala kelaminnya.
Oleh ayah korban, kepala kemaluan itu ditemukan di bekas potongan yang jatuh di tas milik BR. Korban saat itu langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis. (sip/sip)

Sumber
https://m.detik.com/news/berita-jawa...otong-elektrik
Ngiluuu
