- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penyuap Eks Wali Kota Kendari Pernah Antar Rp 5 M ke Kantor PDIP


TS
becakmini.v7
Penyuap Eks Wali Kota Kendari Pernah Antar Rp 5 M ke Kantor PDIP
Penyuap Eks Wali Kota Kendari Pernah Antar Rp 5 M ke Kantor PDIP
Jakarta - Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah mengaku pernah mengantarkan uang senilai Rp 5 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS) ke kantor DPP PDIP. Hasmun menyebut duit itu untuk kepentingan Asrun maju sebagai calon Gubernur Sulawei Tenggara (Sulteng).
Asrun merupakan mantan Wali Kota Kendari yang dijerat KPK bersama putranya, Adriatma Dwi Putra. Saat Asrun maju sebagai calon Gubernur Sultra, Adriatma menggantikannya sebagai Wali Kota Kendari.
Baca juga: Cerita Saksi: Selalu Ada Fee di Setiap Proyek di Kendari
Awalnya Hasmun mengaku memberikan suap ke Asrun melalui Fatmawati Faqih yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari. Total Hasmun menyetor Rp 4 miliar untuk mendapatkan 2 proyek yaitu pekerjaan tahun jamak pembangunan Gedung DPRD Kota Kendari tahun 2014-2017 dengan nilai kontrak Rp 49.288.000.000 dan proyek pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk Ujung Kendari Beach tahun 2014-2017 dengan nilai proyek Rp 19.933.300.000.
Menurut Hasmun, setiap proyek di Kota Kendari yang didapatkannya maka ada jatah 7 persen dari nilai proyek yang harus disetorkan. Untuk itulah, dia menyetor Rp 4 miliar kepada Fatmawati yang merupakan kepanjangan tangan dari Asrun.
"Pemikiran saya, tidak ada makan siang gratis. Wajar saja. Rp 2 miliar pertama saya realisasi di Jakarta, saya serahkan di Hotel Marcopolo," kata Hasmun saat bersaksi untuk terdakwa Asrun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).
Pemberian itu disebut Hasmun terjadi pada 15 Juni 2017. Kemudian Rp 2 miliar kedua diberikannya pada bulan Agustus 2017 di Kendari.
"Jadi Rp 4 miliar?" tanya jaksa yang diamini Hasmun.
Baca juga: Cagub Sultra dan Walkot Kendari Didakwa Terima Suap Rp 6,7 M
Selain itu, Hasmun mengaku kerap 'dititipi' uang oleh staf Fatmawati bernama Laode Marvin. Uang dalam bentuk dolar itu menurut Hasmun hanya mampir sebentar padanya.
"Uang ini paling sebentar transitnya, paling 3 harian. Itu saya estimasikan keluar-masuk-keluar-masuk Rp 12 miliaran," ucap Hasmun.
Hasmun mengaku tidak tahu pasti untuk apa dolar itu berputar-putar di rekeningnya. Namun dia pernah mendengar kabar bila duit itu untuk kepentingan partai pendukung Asrun sebagai calon Gubernur Sultra.
"Saya nggak tahu, cuma pernah selentingan untuk keperluan partai pendukung, untuk pencalonan paslon," ucap Hasmun.
"Partai pendukung?" tanya jaksa.
Baca juga: PNS Ini Mengaku Antar Suap Rp 4 M untuk Kepentingan Asrun Nyagub
"PAN, Hanura, PDIP, PKS, Gerindra," jawab Hasmun menceritakan selentingan yang dia dengar.
Bahkan Hasmun mengaku pernah mengantar langsung uang yang mampir di rekeningnya ke salah satu partai politik (parpol) itu. Seperti apa ceritanya?
"Pernah nggak saudara alami sendiri misalnya datang ke kantor salah satu partai itu?" tanya jaksa.
"Pernah, Pak, ke kantor pusat PDIP (di) Jakarta," jawab Hasmun.
Hasmun mengaku membawa Rp 5 miliar dalam pecahan dolar AS. Dia ditemani Fatmawati saat tiba di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Namun saat masuk ke kantor itu, menurut Hasmun, Fatmawati hanya menunggu di mobil.
Hasmun mengatakan bila waktu pengantaran uang itu sudah diatur. Selain itu, ada pula seorang pria yang menunggunya di kantor itu.
"Kami sudah ditentukan waktunya, jam berapa harus di sana. Kemudian di sana sudah ada laki-laki yang menunggu. Ditanya, 'dari Kendari?' (dijawab) ya iya. Diantar naik," ucap Hasmun.
Dia mengatakan akses setiap ruangan di kantor itu menggunakan kartu. Ketika tiba di salah satu ruangan, Hasmun bertemu seorang perempuan.
"Di dalam sudah ada perempuan yang menunggu, pak. Kalau ciri-ciri fisiknya saya tahu, nama saya nggak tahu," kata Hasmun.
"Politikus?" tanya jaksa.
Baca juga: Uang Suap Wali Kota Kendari untuk Kampanye Cagub Sultra
"Nggak tahu," jawab Hasmun.
Setelah mengaku dari Kendari, Hasmun memberikan uang itu ke perempuan tersebut. Kemudian, uang itu dibawa ke salah satu ruangan yang menurut Hasmun adalah brankas.
"Lalu uang saya serahkan. Dia hitung, dia simpan, dia taruh di dalam ruangan. Sempat saya lirik ruangan, tempat itu seperti brankas," ucap Hasmun yang mengaku setelahnya pulang ke Kendari.
Dalam perkara ini, Asrun dan Adriatma didakwa menerima Rp 6,7 miliar dari Hasmun melalui Fatmawati. Hasmun pun telah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menyuap Asrun dan Adriatma.
https://m.detik.com/news/berita/d-41...ke-kantor-pdip
"PAN, Hanura, PDIP, PKS, Gerindra," jawab Hasmun menceritakan selentingan yang dia dengar.
Welah
Jakarta - Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah mengaku pernah mengantarkan uang senilai Rp 5 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS) ke kantor DPP PDIP. Hasmun menyebut duit itu untuk kepentingan Asrun maju sebagai calon Gubernur Sulawei Tenggara (Sulteng).
Asrun merupakan mantan Wali Kota Kendari yang dijerat KPK bersama putranya, Adriatma Dwi Putra. Saat Asrun maju sebagai calon Gubernur Sultra, Adriatma menggantikannya sebagai Wali Kota Kendari.
Baca juga: Cerita Saksi: Selalu Ada Fee di Setiap Proyek di Kendari
Awalnya Hasmun mengaku memberikan suap ke Asrun melalui Fatmawati Faqih yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari. Total Hasmun menyetor Rp 4 miliar untuk mendapatkan 2 proyek yaitu pekerjaan tahun jamak pembangunan Gedung DPRD Kota Kendari tahun 2014-2017 dengan nilai kontrak Rp 49.288.000.000 dan proyek pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk Ujung Kendari Beach tahun 2014-2017 dengan nilai proyek Rp 19.933.300.000.
Menurut Hasmun, setiap proyek di Kota Kendari yang didapatkannya maka ada jatah 7 persen dari nilai proyek yang harus disetorkan. Untuk itulah, dia menyetor Rp 4 miliar kepada Fatmawati yang merupakan kepanjangan tangan dari Asrun.
"Pemikiran saya, tidak ada makan siang gratis. Wajar saja. Rp 2 miliar pertama saya realisasi di Jakarta, saya serahkan di Hotel Marcopolo," kata Hasmun saat bersaksi untuk terdakwa Asrun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).
Pemberian itu disebut Hasmun terjadi pada 15 Juni 2017. Kemudian Rp 2 miliar kedua diberikannya pada bulan Agustus 2017 di Kendari.
"Jadi Rp 4 miliar?" tanya jaksa yang diamini Hasmun.
Baca juga: Cagub Sultra dan Walkot Kendari Didakwa Terima Suap Rp 6,7 M
Selain itu, Hasmun mengaku kerap 'dititipi' uang oleh staf Fatmawati bernama Laode Marvin. Uang dalam bentuk dolar itu menurut Hasmun hanya mampir sebentar padanya.
"Uang ini paling sebentar transitnya, paling 3 harian. Itu saya estimasikan keluar-masuk-keluar-masuk Rp 12 miliaran," ucap Hasmun.
Hasmun mengaku tidak tahu pasti untuk apa dolar itu berputar-putar di rekeningnya. Namun dia pernah mendengar kabar bila duit itu untuk kepentingan partai pendukung Asrun sebagai calon Gubernur Sultra.
"Saya nggak tahu, cuma pernah selentingan untuk keperluan partai pendukung, untuk pencalonan paslon," ucap Hasmun.
"Partai pendukung?" tanya jaksa.
Baca juga: PNS Ini Mengaku Antar Suap Rp 4 M untuk Kepentingan Asrun Nyagub
"PAN, Hanura, PDIP, PKS, Gerindra," jawab Hasmun menceritakan selentingan yang dia dengar.
Bahkan Hasmun mengaku pernah mengantar langsung uang yang mampir di rekeningnya ke salah satu partai politik (parpol) itu. Seperti apa ceritanya?
"Pernah nggak saudara alami sendiri misalnya datang ke kantor salah satu partai itu?" tanya jaksa.
"Pernah, Pak, ke kantor pusat PDIP (di) Jakarta," jawab Hasmun.
Hasmun mengaku membawa Rp 5 miliar dalam pecahan dolar AS. Dia ditemani Fatmawati saat tiba di kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Namun saat masuk ke kantor itu, menurut Hasmun, Fatmawati hanya menunggu di mobil.
Hasmun mengatakan bila waktu pengantaran uang itu sudah diatur. Selain itu, ada pula seorang pria yang menunggunya di kantor itu.
"Kami sudah ditentukan waktunya, jam berapa harus di sana. Kemudian di sana sudah ada laki-laki yang menunggu. Ditanya, 'dari Kendari?' (dijawab) ya iya. Diantar naik," ucap Hasmun.
Dia mengatakan akses setiap ruangan di kantor itu menggunakan kartu. Ketika tiba di salah satu ruangan, Hasmun bertemu seorang perempuan.
"Di dalam sudah ada perempuan yang menunggu, pak. Kalau ciri-ciri fisiknya saya tahu, nama saya nggak tahu," kata Hasmun.
"Politikus?" tanya jaksa.
Baca juga: Uang Suap Wali Kota Kendari untuk Kampanye Cagub Sultra
"Nggak tahu," jawab Hasmun.
Setelah mengaku dari Kendari, Hasmun memberikan uang itu ke perempuan tersebut. Kemudian, uang itu dibawa ke salah satu ruangan yang menurut Hasmun adalah brankas.
"Lalu uang saya serahkan. Dia hitung, dia simpan, dia taruh di dalam ruangan. Sempat saya lirik ruangan, tempat itu seperti brankas," ucap Hasmun yang mengaku setelahnya pulang ke Kendari.
Dalam perkara ini, Asrun dan Adriatma didakwa menerima Rp 6,7 miliar dari Hasmun melalui Fatmawati. Hasmun pun telah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menyuap Asrun dan Adriatma.
https://m.detik.com/news/berita/d-41...ke-kantor-pdip
"PAN, Hanura, PDIP, PKS, Gerindra," jawab Hasmun menceritakan selentingan yang dia dengar.
Welah

2
1.2K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan