- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rupiah Makin Anjlok, Kemenkeu Bakal Terbitkan Peraturan Menteri Keuangan


TS
nugrahadipta
Rupiah Makin Anjlok, Kemenkeu Bakal Terbitkan Peraturan Menteri Keuangan

KRICOM - Hari ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar sudah menyentuh angka Rp 14.970. Merespon hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun bakal bergegas untuk menyikapi situasi perekonomian yang ada saat ini.
"Kita akan terus menjaga penyesuaian dengan situasi yang sekarang kita hadapi, situasi yang berasal dari global sentimen," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Bahkan, guna menanggulangi tingginya nilai dolar terhadap rupiah, Sri bakal sesegera mungkin menerbitkan Peraturan Menteri terkait dengan impor pangan.
"Untuk bisa meng-adress atau menangani persoalan yang berasal dari neraca pembayaran, kita lakukan dengan langkah-langkah konkret. Besok pagi kita akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dalam rangka mengatur impor, terutama barang-barang konsumsi," jelasnya.
Baginya, sektor impor menjadi hal yang paling penting untuk menstabilkan rupiah yang semakin anjlok ini.
"Karena kenaikan dari impor dari barang konsumsi, terutama Juli yang lalu dan Agustus ini meningkatnya, melonjaknya sangat tinggi hingga 50 persen lebih growth-nya," paparnya.
"Jadi kita akan mengeluarkan PMK besok pagi yang akan mendetailkan sekitar 900 HS Code (Harmonized System) dari barang-barang komoditas impor barang konsumsi, terutama yang nilai tambahnya di dalam negeri tidak besar tapi dia menggerus devisa kita," lanjut Sri Mulyani.
Tak hanya itu, di tengah melemahnya nilai tukar rupiah, Kemenkeu juga mengaku akan menjaga kebutuhan devisa di dalam negeri tetap bisa dipenuhi.
"Jadi sektor usaha yang masih membutuhkan, terutama untuk kebutuhan bahan baku dan barang modal tertentu bisa dijaga," pungkasnya.
CEKIDOTTTT GAN!!! KLIK BISA KALI!!!
Kan apa gw kata, kasihan Sri Mulyani dicecer mulu...
0
4K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan