Kaskus

News

charl1edwiAvatar border
TS
charl1edwi
Fakta Menarik OSS dalam Mengurus Perizinan
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, pada tanggal 9 Juli 2018 secara resmi meluncurkan sistem perizinan terintegrasi satu pintu elektronik/online single submission (OSS). Sistem dengan basis online ini bertujuan untuk memudahkan calon penanam modal dalam mengurus beragam perizinan.
OSS ini adalah sebagai jawaban pemerintah atas banyaknya keluhan investor terkait birokrasi mengurus perizinan yang berbelit-belit.
Berikut ini fakta menarik tentang online single submission (OSS) ini.

1. Waktu: dalam satu jam beres!
Para investor gak butuh waktu berhari-hari untuk mengurus pengajuan izin investasi. Cukup sediakan waktu satu jam untuk datang ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau kementerian/ lembaga terkait yang sudah memiliki PTSP, dan biarkan sistem yang terintegrasi mengurus sisanya.

2. Dipandu petugas
Setelah petugas memeriksa akta notaris perusahaan yang dibawa, si investor pemohon akan dipandu untuk mengisi form-form data yang semuanya diunggah ke sistem secara online.

3. Bisa dipantau dengan jelas
Para pemohon bisa memantau langsung, sudah sampai di mana pengurusan izin investasi yang mereka ajukan. Kalau memang terhenti di satu instansi misalnya, satuan tugas (satgas) di kementerian atau lembaga terkait akan melakukan evaluasi.Karena pengurusan izin tidak hanya di pusat melainkan sampai ke daerah, tempat di mana si investor bakal membuka usahanya.

4. Investor juga dapat fasilitas lain yang menguntungkan
Selain izin investasi, investor juga berpeluang mendapat fasilitas lain, terutama dalam bidang fiskal. Misalnya, pembebasan investor dari pajak penghasilan (tax holiday), potongan pajak dan kompensasi kerugian (tax allowance), dan super deduction tax (pemberian wewenang kepada perusahaan untuk menentukan biaya kegiatan lebih tinggi dari seharusnya, supaya pajak yang dikenakan lebih rendah).

Nah, itulah beberapa fakta menarik tentang online single submission (OSS) yang baru saja diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Semoga saja sistem ini bisa berjalan dengan baik sehingga semakin banyak investasi yang terpantau dengan baik di negeri ini.
Bertambahnya investasi tentunya akan berimbas pula pada bertambahnya lapangan kerja baru buat masyarakat.

Hebat Indonesia!


Fakta Menarik OSS dalam Mengurus Perizinan


0
1.8K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan