Kaskus

Entertainment

bambang1203Avatar border
TS
bambang1203
Susahnya Tertib

"MAU taat aturan saja susah. Masa iya saya harus bolak-balik lagi. Mana jauh saya ini dari Tanjungbintang," kata seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama Wandi.
Susahnya Tertib

Keluhan pemuda tadi langsung disambung pria setengah baya."Lah, saya dari Lampung Tengah kemarin malah disuruh ke sini karena blangko di sana sudah habis, sampai di sini malah blangko abis, padahal sudah datang pagi. Alasannya malah masih dua hari lagi matinya. Masa saya harus izin terus untuk memperpanjang SIM ini, sih," ucap bapak tiga anak yang bekerja sebagai karyawan swasta itu.

Ia pun mengancam jika sampai tak dapat memperpanjang SIM, ia tak mau membuat baru dan kalau ada pemeriksaan saat bekendara tak mau ambil risiko. "Pokoknya saya enggak mau tahu. Orang mau tertib kok dibuat susah. Kita ini bayar dan taat aturan, lo," ucap si bapak dengan nada jengkel.

Itu adalah sekelumit percakapan para warga Lampung yang hendak memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) di mobil keliling SIM Polresta Bandar Lampung yang biasa mangkal di Tugu Juang Plaza Pos dan Museum Lampung pada Senin sampai Kamis.

Saya bisa merasakan hal itu karena kebetulan masa berlaku SIM sudah hampir kedaluwarsa. Namun, tiga kali datang untuk memperpanjang, tiga kali pula ditolak dengan alasan hanya dibatasi bagi SIM saya masa berlakunya hanya dua hari ke depan saja. Sebab, blangko hanya dibatasi untuk 40 orang.

Saya sempat protes, karena masa berlakunya berakhir pada hari Minggu, sementara jika telat sehari tak bisa diperpanjang lagi, tetapi harus buat baru. Olala....

Ya, itulah kondisi yang terjadi saat ini. Bahan baku pembuatan kartu SIM mengalami kelangkaan, persis seperti halnya dengan KTP elektronik. Makanya, perpanjangan SIM hanya dibatasi setiap harinya 40—50 blangko.

Apakah jumlah itu mencukupi atau tidak buat warga yang hendak tertib administrasi bukan menjadi persoalan bagi pihak berwewenang, kepolisian. Tinggal masyarakatlah yang harus menerima imbasnya.   

Tak cuma itu, perpanjangan SIM pun diharuskan tes kejiwaan atau psikotes yang berisi 30 pertanyaan untuk melihat tingkat emosional pembuat SIM. Biaya yang dikenakan Rp100 ribu. Lalu, tes kesehatan Rp25 ribu dan biaya pembuatan SIM-nya sendiri untuk A Rp80 ribu dan C Rp75 ribu.

Amat wajar jika masyarakat mengeluhkan pengurusan administrasi ini. Mau buat KTP elektronik susah, bahkan harus menunggu hingga lebih setahun. Mau perpanjang SIM juga rumit karena harus pula antre. Yah, semoga saja ini menjadi catatan para pemangku kebijakan agar hal-hal seperti ini bisa segera diberikan solusi.
Sumber [url=http://www.lamposS E N S O Rberita-susahnya-tertib.html]lampost.co[/url]
[url=http://www.lamposS E N S O Rberita-susahnya-tertib.html]http://www.lamposS E N S O Rberita-susahnya-tertib.html[/url]
0
532
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan