Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rinaldikarzaAvatar border
TS
rinaldikarza
Fahri Kecewa Banyak Kader PKS Tersangkut Hukum Tapi Tidak Dibela Partainya
Fahri Kecewa Banyak Kader PKS Tersangkut Hukum Tapi Tidak Dibela Partainya

Jakarta – Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Namun terjeratnya Nur Mahmudi kabarnya tak dibela oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal ini lantas membuat Politisi PKS Fahri Hamzah kecewa.

“Saya prihatin sebagai sahabat ya, saya ketemu dia setelah pensiun juga melihat hidupnya enggak banyak yang berubah sebetulnya, tetap sederhana,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8).

Fahri pun melayangkan kekecewaannya karena PKS tak memberikan bantuan hukum apapun pada Nur Mahmudi. Menurut Fahri, PKS harusnya tak lepas tangan begitu saja.

“Saya menyayangkan karena di DPP PKS enggak ada pembelaan sama sekali. Padahal kita harus menunjukkan bahwa Nur Mahmudi enggak salah, harus dibela. Cara membelanya memberikan bantuan hukum, memberikan advokasi,” kata Wakil Ketua DPR yang sudah dipecat dari PKS ini.

Fahri pun mencatat, menurutnya, sepanjang kepemimpinan Sohibul Iman, sudah 6-7 orang tokoh senior PKS tersangkut kasus hukum tidak pernah diberikan pembelaan. Ia menyesalkan hal tersebut. Sikap PKS pun macam habis manis sepah dibuang.

“Bukan apa-apa, untuk menunjukkan saja bahwa kader-kader partai ini baik-baik, sehingga mereka harus dibela,” kata Fahri Hamzah kecewa.

Fahri Hamzah Kecewa, Hidayat Nur Wahid Pilih Diam Ada Kader PKS Terjerat Korupsi Lagi

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid enggan berkomentar soal Nur Mahmudi yang menjadi tersangka. Ia mengaku tak mau mencampuri wilayah hukum.

“Ah itu urusan hukum,” kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, eks Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dan eks Sekretaris Daerah Depok resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nangka.

“Iya, mantan Wali Kota Depok (Nur Mahmudi) dan mantan Sekda Ir HP sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Argo. Argo mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2018.

Dari hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat, yang menemukan adanya kerugian atas dugaan korupsi itu, menurut Argo, negara ditaksir mengalami kerugian miliaran rupiah. “Kerugian sekitar Rp10,7 miliar,” jelas Argo.

Penetapan status tersangka Nur Mahmudi, lanjut Argo, dikarenakan penyidik telah mempunyai alat bukti kuat. “Sudah terpenuhi dua alat bukti,” sebutnya.

Pihak penyidik Polresta Depok rencananya akan segera memeriksa Nur Mahmudi dalam waktu tak lama lagi. Argo menyampaikan hal tersebut menjadi kewenangan pihak penyidik untuk menggali keterangan lebih lengkap terkait kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian dan Perkebunan era Gus Dur itu.

“Nanti diagendakan penyidik, tunggu saja,” ujar Argo.

Lebih lanjut Argo menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 30 saksi terkait kasus tersebut. Selain Nur Mahmudi, mantan Sekretaris Daerah Depok Ir Harry Prihanto juga ditetapkan sebagai tersangka.

Argo menyebut penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

“Penyidik masih mengembangkan,” imbuhnya.

Kasus dugaan korupsi ini mulai disidik Polresta Depok pada November 2017 lalu. Pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka itu menggunakan dana dari APBD Tahun Anggaran 2015 senilai Rp 17 miliar. Sementara polisi belum memberikan penjelasan modus Nur Mahmudi dalam korupsi tersebut.

Sumber
0
1.6K
25
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan