Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

Ā© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hoktod.babiAvatar border
TS
hoktod.babi
Hakim Pengadil Meliana Dibebaskan KPK, Bantah Terima Duit Suap
Jakarta - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo dilepaskan KPK setelah dijerat melalui operasi tangkap tangan (OTT). Wahyu mengaku tidak tahu soal adanya suap di balik vonis perkara korupsi yang diketoknya.

"Saya nggak tahu-menahu, ya," ucap Wahyu ketika meninggalkan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).

Wahyu dikenal sebagai ketua majelis hakim yang memvonis Meliana (sebelumnya disebut Meiliana) 18 bulan bui karena mengeluhkan suara azan. Namun perkara itu tidak ada sangkut pautnya dengan OTT KPK.

Dalam OTT KPK, Wahyu turut diamankan bersama dua hakim lain, yaitu Sontan Merauke Sinaga dan Merry Purba. Mereka sebelumnya membacakan vonis perkara korupsi dengan terdakwa Tamin Sukardi, tetapi hanya Merry yang berbeda pendapat atau dissenting opinion.

Merry diduga KPK menerima suap dari Tamin bersama seorang panitera pengganti bernama Helpandi. Sedangkan Wahyu dan Sontan dilepaskan KPK lantaran belum ada bukti kuat yang mengarah pada keduanya. Mereka berstatus sebagai saksi, termasuk Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, yang juga sempat diamankan.

Tamin menjalani sidang putusan (vonis) pada 27 Agustus. Tamin divonis pidana 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti Rp 132 miliar. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 132 miliar.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menyebut suap diberikan agar vonis dikurangi dari tuntutan. Namun Wahyu menyebut vonis yang dijatuhkannya itu atas pertimbangan, bukan karena uang

"Ya, itu pertimbangan majelis. Nggak ada (kaitan dengan suap)," kata Wahyu.

Dalam perkara ini, Merry diduga menerima SGD 280 ribu atau sekitar Rp 3 miliar dari Tamin. Merry dan Tamin pun ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, seorang panitera pengganti PN Medan bernama Helpandi ditetapkan KPK sebagai tersangka. Kemudian ada pula orang kepercayaan Tamin bernama Hadi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi Hadi sampai saat ini masih bebas dan diminta KPK menyerahkan diri. (haf/dhn)

https://m.detik.com/news/berita/4188517/hakim-pengadil-meliana-dibebaskan-kpk-bantah-terima-duit-suap

Nah lho, nastaik bilang kemaren karma šŸ˜‚
tien212700
tien212700 memberi reputasi
2
3K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan