smartmouthAvatar border
TS
smartmouth
Kadis SDA DKI soal Status Tersangka: Saya Amankan Aset Itu Perintah dari Pak Ahok
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan mengaku, dia menjalankan perintah dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih menjabat sebagai gubernur DKI, untuk mengamankan aset Pemprov DKI Jakarta pada 2016.

Teguh merasa heran mengapa kini ia dijadikan tersangka kasus perusakan dan memasuki pekarangan orang lain karena mengamankan aset tersebut.

"Saya melakukan pengamanan aset itu juga langsung perintah lisan dari Pak Ahok, 'Segera kamu amankan lokasi di sana,' makanya segera saya kirim alat di sana, termasuk kegiatan-kegiatannya melalui prosedur yang ada," ujar Teguh, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (29/8/2018).


Baca juga: Kadis SDA DKI Teguh Hendrawan Jadi Tersangka Kasus Perusakan

Teguh menyampaikan, lahan seluas 25 hektar itu tercatat dalam kartu inventarisasi barang Badan Pencatatan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

Dia mengakui, lahan tersebut sempat menjadi lahan sengketa. Namun, putusan Mahkamah Agung menyatakan, lahan itu milik Pemprov DKI.

"Kalau menyangkut masalah sengketa lahannya, data yang saya miliki, itu sudah ada putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi, bahkan sampai putusan Mahkamah Agung," kata dia.

Oleh karena itu, sebagai seorang kepala dinas, Teguh merasa wajib mengamankan aset tersebut. Di samping memang ada perintah dari Ahok untuk mengamankan aset itu.

Teguh mengaku, selalu teringat ucapan Ahok soal mengamankan aset Pemprov DKI, walau nilainya sekecil apa pun.

"Kewajiban saya untuk mengamankan, sekaligus ini juga perintah pada saat gubernur terdahulu untuk segera melakukan pengamanan aset, tanah kita, bukan tanah warga, kok saya dibilang melakukan perusakan, kemudian masuk ke wilayah orang," ucap Teguh.

Baca juga: Kadis SDA DKI: Saya Mengamankan Aset Daerah tapi Dijadikan Tersangka

Sebelumnya, Teguh membenarkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan masuk ke pekarangan orang lain milik seorang warga bernama Felix Tirtawidjaja.

Teguh mengatakan, dirinya berusaha memasang plang di lahan yang sebenarnya milik Pemprov DKI itu. Adapun kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2016.


https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/29/21410511/kadis-sda-dki-soal-status-tersangka-saya-amankan-aset-itu-perintah-dari

Hati2, ikut perintah bang napi ya resiko bisa2 juga jd napi emoticon-Big Grin
-1
2.7K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan