Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

z0id17Avatar border
TS
z0id17
Indonesia Luncurkan Pedoman untuk Suara Azan
Masjid-masjid di Indonesia diminta untuk tidak terlalu keras dan hanya menggunakan orang-orang dengan suara merdu, untuk mengumandangkan Azan—atau panggilan untuk salat—pada jam yang tepat. Panduan itu juga menyatakan, pembacaan Alquran hanya boleh disiarkan di dalam masjid, bukan melalui speaker selayaknya Azan.

Oleh: Asia Times

Seperangkat pedoman telah diluncurkan untuk Azan—panggilan untuk salat—setelah seorang wanita China-Indonesia dipenjara pada awal bulan ini karena penistaan agama. Wanita beragama Budha di Sumatera Utara itu mengeluh tentang kerasnya suara speaker masjid.

Hanya mereka yang memiliki suara merdu yang bisa mengumandangkan Azan, sementara kumandang Azan harus memenuhi persyaratan dasar dan tidak terlalu keras, sesuai dengan pedoman baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama di Indonesia.

Petugas yang berpengalaman harus menangani pengeras suara masjid untuk menghindari suara berdengung, bergumam, dan suara lain yang dapat meningkatkan permusuhan terhadap masjid.

Masjid juga diminta untuk mengumandangkan Azan pada jam yang tepat, bukan ketika orang cenderung tidur, beristirahat, dan berdoa. Tingkat suara harus dijaga seminimal mungkin saat melakukan salat. Dan kegiatan non-salat seperti membaca Al-Qur’an hanya boleh disiarkan di dalam masjid.

“Penggunaan pengeras suara di Masjid, Langgar, dan Musholla” menetapkan pedoman kapan dan bagaimana masjid harus memperdengarkan suara, The Star melaporkan.

Baca Sumber
0
2.4K
41
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan