r.quintAvatar border
TS
r.quint
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Eks Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail Belum Ditahan
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, eks Walikota Depok Dr Ir Nur Mahmudi Ismail MSc dan eks Sekretaris Daerah Depok resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nangka.

"Iya, mantan Wali Kota Depok (Nur Mahmudi) dan mantan Sekda Ir HP sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/8/2018).

Argo mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2018.

"Saat ini belum dilakukan pemanggilan terhadap keduanya (setelah ditetapkan tersangka). Kami masih jadwalkan. Nanti saya informasikan lebih lanjut," sebutnya



Menu

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Eks Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail Belum Ditahan

Rabu, 29 Agustus 2018 05:57

    



Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (11/12/2012). Kedatangan Nur Mahmudi untuk menghadiri undangan KPK dalam acara pemaparan hasil survei integritas sektor publik oleh KPK. Kader PKS ini datang ke KPK dengan mengendarai sepeda motor. Ia menyetir sendiri sepeda motor tersebut dari kantor dinas Walikota Depok. Tapi kini ia dotetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bersama mantan Sekda Depok oleh Polda Metro Jaya Jakarta. (KOMPAS/ALIF ICHWAN) -

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, eks Walikota Depok Dr Ir Nur Mahmudi Ismail MSc dan eks Sekretaris Daerah Depok resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nangka.

"Iya, mantan Wali Kota Depok (Nur Mahmudi) dan mantan Sekda Ir HP sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Argo ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (28/8/2018).

Argo mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2018.

"Saat ini belum dilakukan pemanggilan terhadap keduanya (setelah ditetapkan tersangka). Kami masih jadwalkan. Nanti saya informasikan lebih lanjut," sebutnya.

Sebelumnya polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Mahmudi pada Kamis (19/4/2018). Mahmudi pernah pula menjadi Menteri Kehutanan dan Perkebunan Kabinet Persatuan Nasional saat era reformasi.

"Jadi, di 2015 itu ada pengadaan atau pekerjaan jalan di Jalan Nangka dan yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi. Tunggu saja perkembangannya seperti apa," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/4/2018).

Saat itu Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto menyebutkan, dalam proyek pembangunan Jalan Nangka, ada dugaan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara yang bersinggungan dengan dilaksanakannya proyek tersebut.

Meski demikian Didik tak menyebutkan dari mana dugaan korupsi ini pertama kali muncul.

https://www.google.co.id/amp/kaltim....-belum-ditahan

Padahal Depok meraih WTP berkali tuh.. ternyata eh ternyata
Diubah oleh r.quint 28-08-2018 22:24
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
3.7K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan