Kaskus

News

dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
Syiah dan Komunis Terindikasi di Berau
Syiah dan Komunis Terindikasi di Berau

Tim Pakem Cegah Aliran Kepercayaan dan Keagamaan yang Menyimpang

Syiah dan Komunis Terindikasi di Berau

CEGAH ALIRAN MENYIMPANG: Kajari Berau DB Susanto memimpin rapat Tim Pakem di aula kantor Kejari Berau, Selasa (28/8).

PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Mengantisipasi masuk dan berkembangnya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang menyimpang, Kejaksaan Negeri Berau bersama perwakilan Polres dan Kodim, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), membentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) di Aula Kejaksaan Negeri Berau, Selasa (28/8).

Pasalnya, di Kabupaten Berau sendiri, telah terindikasi adanya aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan seperti Nata Agung yang memiliki pengikut sebanyak lima orang. Selain itu, ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau DB Susanto yang ditunjuk sebagai Ketua Tim, jajaran intelijen pihaknya mencium adanya ajaran syiah dari sebuah komunitas mahasiswa yang ada di Bumi Batiwakkal. “Termasuk adanya indikasi masuknya jaringan komunis setelah adanya kegiatan di salah satu kafe yang penyelenggaranya menggunakan simbol lambang komunis, walaupun kajiannya sebatas kajian ilmiah,” katanya kepada Berau Post usai memimpin rapat pembentukan tim tersebut.

Diketahui, aliran komunis sudah lama dilarang keberadaannya di Indonesia. Termasuk ajaran syiah. Bahkan, sejak tahun 1997, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah mengeluarkan edaran dengan Nomor 724/A.II.03/101997, yang mengingatkan kepada bangsa Indonesia agar tidak terkecoh oleh propaganda syiah dan perlunya umat Islam Indonesia memahami perbedaan prinsip ajaran syiah dengan Islam. Malah, Kementerian Agama melalui edaran Nomor. D/BA.01/4865/1983 tanggal 5 Desember 1983, telah menyatakan syiah tidak sesuai, bahkan bertentangan dengan ajaran Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sejak lama telah mengeluarkan fatwa penyimpangan syiah dan terus mengingatkan umat muslim agar mengenal dan mewaspadai penyimpangan syiah di Indonesia.

Khusus untuk masyarakat yang terindikasi menjadi pengikut aliran Nata Agung, Tim Pakem secepatnya diminta untuk melakukan pendekatan guna memberikan pembinaan kepada para pengikut aliran tersebut.

“Tim akan memanggil yang bersangkutan (pengikut Nata Agung, red) untuk mengetahui lebih dalam ajaran Nata Agung, selanjutnya memberikan pembinaan jika ajaran tersebut ternyata benar-benar menyimpang,” ungkapnya.

Susanto juga mengharapkan dukungan masyarakat agar turut aktif memberikan informasi mengenai keberadaan gerakan-gerakan maupun aliran-aliran yang dicurigai menyimpang di lingkungan sekitarnya. “Karena ini juga menjadi salah satu fungsi kejaksaan, melakukan pengawasan dan mencegah masuknya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang bisa memecah-belah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkas dia. (udi)

http://m.berau.prokal.co/read/news/5...-di-berau.html

Isis nggak diwaspadai tuh
-1
1.4K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan