Kaskus

News

victimofgip44Avatar border
TS
victimofgip44
Sebagai Alat Negara, Polisi Tak Seharusnya Lebarkan Tugas ke Ranah Politik
Pengamat Kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar meminta Kepolisian RI dalam menjalankan tugasnya harus berpegang dengan UUD 1945.

Polri, tutur Bambang, sebagai “alat negara” sehingga harus bertindak netral tidak boleh memihak kepada salah satu kelompok.

“Polisi itu dinyatakan sebagai "alat negara”, bukan "alat pemerintah". Karena itu polisi tidak boleh melebarkan tugasnya ke ranah politik,” ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/8/2018).

Baca juga: Aparat Keamanan Diminta Utamakan Akuntabilitas dalam Menangani Ekspresi Politik Masyarakat

Dalam pasal 30 ayat 4 UUD 1945 tertulis, “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.”

Sehingga, menurutnya, tindakan pengamanan dari Polri pada gerakan deklarasi #2019gantipresiden tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari konflik dan bentrokan antarmassa.

Namun, Bambang menyayangkan tindakan Aparat keamanan yang sampai harus membubarkan atau membatalkan deklarasi #2019GantiPresiden.

“Deklarasi 2019 ganti presiden dinyatakan oleh KPU dan Bawasku bukan merupakan kampanye, maka jika ada kelompok yang melakukan deklarasi di dalam negara demokrasi tidak boleh dilarang atau dibubarkan,” kata Bambang.

Bambang mengatakan, sebagai aparat keamanan justru Polri harus menjaga agar kegiatan tersebut berjalan tertib.

“Jika ada kelompok yang bersebrangan akan mengganggu harus dicegah dan dijelaskan tidak boleh melakukan tindakan-tindakan kekerasan kepada kelompok lain. Tapi kalau sampai terjadi konflik bagi mereka yang melakukan kekerasan harus ditangkap atau diusut,” tutur Bambang.

Baca juga: Luhut: Enggak Apa-apa Deklarasi #2019GantiPresiden Dilarang, daripada Bentrok

Gerakan #2019GantiPresiden di beberapa daerah seperti Surabaya, Batam, dan Pekanbaru telah mendapat penolakan dari sejumlah massa karena tidak mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

Tidak dikeluarkannya izin tersebut merupakan salah satu upaya untuk menghindari konflik dan bentrokan antarmassa.


https://nasional.kompas.com/read/201...-ranah-politik

Thread ane yang sebelumnya dihapus oleh moderator.

Pelaku kerusuhan kegep di Bandara Pekanbaru ketika mau terbang dari Riau setelah kerusuhan terjadi sehari sebelumnya.

-1
3.9K
88
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan