Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

naniharyono2018Avatar border
TS
naniharyono2018
Begini Respons KPU Soal Ganti Presiden dan Jokowi 2 Periode
Begini Respons KPU Soal Ganti Presiden dan Jokowi 2 Periode

Senin, 27 Agustus 2018 – 17:43 WIB

Begini Respons KPU Soal Ganti Presiden dan Jokowi 2 Periode

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons soal maraknya penolakan deklarasi #2019GantiPresiden dan Jokowi dua periode.


Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, lembaganya membuka ruang partisipasi seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan serta aktif dalam Pemilu 2019.


Dalam pandangan KPU, kata dia, semakin partisipatif warga dalam pemilu, berarti itu kabar baik bagi demokrasi.
Sebab, salah satu tolak ukur keberhasilan pemilu adalah partisipasi politik warga. 


“Tagar yang ada baik itu ganti presiden atau Jokowi dua periode dalam pandangan KPU sama nilainya, yaitu bentuk partisipasi warga, pandangan politik warga dan ekspresi politik warga,” kata Wahyu di gedung DPR, Senayan,  Jakarta, Senin (27/8).

Menurut Wahyu, dalam konteks partisipasi politik, KPU memandang itu sebagai sesuatu yang positif.


Namun, dia mengingatkan, demokrasi juga harus patuh kepada hukum. Dia mengatakan orang boleh saja melakukan kebebasan berekspresi dan menyampaikan pandangan politik, tapi harus patuh ke hukum.


“Patuh yang kami maksud begini, memang selama ini regulasi belum menjangkau itu karena ini belum tahapan kampanye.

 
Tapi, kegiatan yang mengumpulkan massa itu memang prosedurnya harus mendapat izin dari kepolisian,” ungkap Wahyu.

Menurut Wahyu, kegiatan atau deklarasi apa pun yang tidak diizinkan kepolisian,  jika dilaksanakan berarti melanggar hukum

“Deklarasi apa pun juga. Wong kami saja di kampung buat wayang kulit harus izin, kok,” katanya.     
       

Wahyu memastikan KPU tidak mempermasalahkan apa pun konten deklarasi. Hanya saja, Wahyu mengingatkan, terpenting kegiatan apa pun itu harus ada izin dari kepolisian.

“Kalau menurut saya begitu. Kenapa? Tagar ganti presiden atau tagar dua periode itu nilainya sama dalam konteks sama-sama pandangan politik,” ungkapnya. 
https://www.jpnn.com/news/begini-respons-kpu-soal-ganti-presiden-dan-jokowi-2-periode

------------------------------

Di ''test water'' sama Neno Warisman dan Dhani saja sudah pada panik!
Padahal KPU dan Bawaslu aja nggak mempermasalahkannya sebagai pelanggaran hukum samasekali.

emoticon-Wkwkwk
0
2.4K
32
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan