Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Anies Bikin Pergub, Uang Transpor Peserta Rembuk RW Rp 150 Ribu
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rukun Warga. Anies memberikan Rp 150.000 sebagai uang transportasi bagi peserta rembuk RW hingga Musrenbang.

Pergub 81/2018 tentang 'Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rembuk Rukun Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah' ini sudah dapat diakses di situs jdih.jakarta.go.id seperti dilihat pada Senin (27/8/2018). Pergub itu diteken Anies pada 10 Agustus 2018 dan diundangkan pada 15 Agustus 2018.

Pergub ini dibuat sebagai pedoman acuan satuan biaya yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan di Bappeda, Suku Badan, dan Suku Badan Kabupaten. Lingkupnya adalah terkait satuan biaya untuk pembayaran uang transpor bagi pendamping pada kegiatan tahap perencanaan.

"Besaran Satuan Biaya Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (l) berupa uang saku/transport kepada pendamping pada kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) per orang per hari," tulis aturan yang tercantum pada pasal 4 di Bab IV mengenai Satuan Biaya Khusus.

Dalam pergub tersebut, pendamping yang dimaksud adalah seseorang/kelompok masyarakat dari unsur anggota masyarakat yang memiliki tugas melakukan asistensi/pendampingan proses identifikasi permasalahan, penentuan kebutuhan, dan perumusan usulan solusi permasalahan serta telah mendapatkan pelatihan dari fasilitator yang ditugaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Uang transpor tersebut nantinya akan diberikan kepada peserta rapat di rembuk RW, Musrenbang kelurahan, Musrenbang kecamatan, Musrenbang kota, dan Musrenbang provinsi.

Dinas yang bertanggung jawab adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Plt Kepala Bappeda Subagyo enggan mengomentari pergub tersebut.

"Saya belum..., lagi nungguin pergub-nya. Saya lagi rapat nih," kata Subagyo saat dimintai konfirmasi terpisah.
duit gabener edan

==============


Nies...Nies...
Jadi Gubernur koq gampang banget buang2 uang APBD.
Lu bayar orang yang jalan kaki puluhan atau ratusan meter ke kantor RW. Bayar orang yang cuma duduk diem, ngerokok. Yang cuma bilang setuju. Yang gak ada usulan berkelas, cuma ngusul beli gerobak sampah, benerin jalan gang, beli pot bunga, blablablabla, dan lu bayar 150 ribu perhari?

Tai banget lu!

Diubah oleh i.am.legend. 27-08-2018 07:09
1
3.2K
47
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan