- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Fakta & Data: RI di Ujung Jurang Jebakan Utang?
TS
nevertalk
Fakta & Data: RI di Ujung Jurang Jebakan Utang?
Pemerintah baru saja menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Dalam rancangan ini, pos pembayaran utang menjadi salah satu sorotan utama.
Alokasi pembayaran bunga utang dalam negeri naik 10,1% dari Rp 232 triliun menjadi Rp 255 triliun. Sementara, bunga utang luar negeri naik 14,8% dari Rp 17,3 triliun menjadi Rp 19,9 triliun. Maka, total bunga utang yang harus dibayarkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) di tahun depan sekitar Rp 275,4 triliun.
Semasa pemerintah Jokowi, utang memang menjadi alternatif sumber pembiayaan. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, total utang selama pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak periode 2014 - 2018, dari Rp 2.608,8 triliun menjadi Rp 4.227,8 atau naik hampir 62%!
Meskipun begitu, Menkeu menyebutkan utang Indonesia masih aman karena porsinya masih 29% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, porsi tersebut masih lebih rendah dibanding negara-negara emerging market di kawasan Asia seperti Jepang (239% dari PDB), China (46% dari PDB) hingga Thailand (42% dari PDB).
Lantas, apakah kita bisa sejalan dengan pendapat Menkeu jika rasio utang Indonesia masih aman? Di sisi lain, apakah kita bisa menilai APBN masih kategori sehat?
Anggota fraksi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam menyatakan APBN masuk kategori tidak sehat. Kondisi beban bunga utang yang terus bertambah dan sudah melewati batas wajar, menjadi dasar penilaian tersebut. Terlebih pos beban bunga utang menjadi yang terbesar setelah pos belanja rutin.
Pendapat tersebut tidak lah salah. Terlebih sejak 2015, pos pembayaran bunga utang terus meningkat
Peningkatan ini memang tidak bisa dihindari. Rasio utang yang meningkat tajam, mengharuskan pemerintah melunasi bunganya. Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius. APBN yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan, justru berkurang karena adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang.
Ancaman Pelemahan Rupiah di 2019 Perlu Dipikirkan
Di sisi lain, ancaman nilai tukar juga menjadi faktor yang harus dipikirkan sebelum pemerintah menarik utang. Pada RAPBN 2019, pemerintah mengasumsikan nilai tukar 14.400/US$. Asumsi tersebut bisa jadi tidak sesuai. Ancaman normalisasi kebijakan moneter di AS dan Eropa masih cukup besar. Akibatnya, nilai tukar bisa saja jauh dari yang diperkirakan.
Di tahun 2018 saja, asumsi pemerintah sejauh ini meleset. Pemerintah mengasumsikan nilai tukar sebesar 13.400/US$, sementara per Senin (28/8/2018), kurs rupiah terhadap dolar dolar Amerika Serikat (AS) berada di atas Rp 14.600/US$. Artinya, ada margin hingga Rp 1.300/US$. Margin ini menyebabkan utang pemerintah di tahun ini membengkak.
Oleh karena itu, pelemahan rupiah yang diperkirakan belum usai hingga tahun depan perlu dipikirkan. Pemerintah perlu mengkaji ulang terkait penarikan utang dengan mempertimbangkan skema pembiayaan lain. Misalnya untuk skema pembiayaan infrastruktur, pemerintah dapat mengoptimalkan joint venture antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baik di dalam maupun luar negeri.
Jangan sampai, APBN habis hanya untuk pembayaran utang. Tidak hanya menghambat program-program pembangunan yang ada, namun juga menyeret kondisi APBN pun cenderung tidak sehat.
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-jebakan-utang
SABAR...INI ADALAH UJIAN
Diubah oleh nevertalk 27-08-2018 05:57
0
2.7K
27
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan