Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
Kemendag Tidak Bisa Mengintervensi Aliran Kepercayaan
Kemendag Tidak Bisa Mengintervensi Aliran Kepercayaan

Sabtu, 25 Agustus 2018 12:08

 



POS KUPANG/PETRUS PITER

Kabag Tata Usaha Kementerian Agama SBD, Alexander Laulang 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM|TANBOLAKA--Kepala bagian tata usaha pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Barat Daya, Alexander Laulang, mengatakan, kantor kementerian agama tidak bisa mengintervensi aktivitas aliran kepercayaan Marapu karena setiap agama memiliki dogma masing-masing.

Kementerian agama hanya mengawasi saja, memberi pembinaan dan lain-lain bila aktivitasnya bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Namun sepanjang berjalan sesuai ketentuan masing-masing agama termasuk aliran kepercayaan Marapu maka silahkan saja berjalan.

Kepala bagian tata usaha pada Kantor Kementerian Agama SBD, Alexander Laulang menyampaikan hal itu ketika tampil pada acara sosialisasi pengawasan terhadap aliran kepercayaan di kantor Kesbangpol SBD,Jumat (24/8/2018).

Menurutnya sebagai pemerintah hanya memberikan pengawasan dan lainnya sesuai tugas dan fungsi lembaga kementeria agama. Pihaknya tidak bisa mengintervensi kegiatan agama tertentu termasuk aliran kepercayaan Marapu.(*)

http://kupang.tribunnews.com/2018/08...an-kepercayaan

Betul, agama itu urusan privat bukan.urusan negara
-3
1.3K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan