aleetAvatar border
TS
aleet
Pria Arogan Pemukul Bocah di Tol Resmi Ditahan Polisi
Jakarta - Misvanul Andri, tersangka pemukulan Rayhan Achmad (14), resmi ditahan Polda Metro Jaya. Dia pun telah mengakui tindakan pemukulan tersebut.

"Sudah ditahan. Dikenai pasal 351 KUHP, jo Pasal 76 C jo 50 UU Perlindungan Anak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2018).

Nico mengatakan Andri sudah diperiksa penyidik. Andri disebut Nico mengaku memukul karena terbawa emosi.


"Ya, yang bersangkutan sudah memukul dan mengaku. Hanya terbawa emosi," ucap Nico.

Andri ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa beberapa saksi dan alat bukti. "Sehingga tadi malam yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan ditangkap. Berdasarkan alat bukti, keterangan saksi ibu korban, kakak, petugas tol, kemudian keterangan tersangka, serta visum," kata Nico.

Insiden pemukulan terjadi di Tol Jagorawi. Kejadian tersebut pun menjadi viral di media sosial.

Sebelum ditahan dan Andri sempat datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa pada Kamis (22/8). Setelah itu, dia ditetapkan sebagai tersangka.


https://news.detik.com/berita/d-4180076/pria-arogan-pemukul-bocah-di-tol-resmi-ditahan-polisi

Mana nih yg bacot lebih baik bales mukul daripada diem aja ngerekam emoticon-Big Grin
Diubah oleh aleet 24-08-2018 15:08
0
3.6K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan