balonkempesAvatar border
TS
balonkempes
Ini bukti Iwan sengaja tabrak pemotor hingga tewas

CLICK TO EXPAND

Home / detikNews / Berita Jawa Tengah

Jumat 24 Agustus 2018, 17:43 WIB

Ini Bukti Iwan Adranacus Sengaja Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Bayu Ardi Isnanto - detikNews

Mobil yang dikendarai Iwan saat tabrak pemotor di Solo. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom

Solo - Sejumlah bukti terkuak usai polisi menggelar olah TKP kasus tewasnya pemotor yang ditabrak mobil bos perusahaan cat, Iwan Adranacus (40). Bukti sementara ditemukan pada mobil dan motor yang digunakan keduanya.

Ketua Tim Olah TKP Labfor Cabang Semarang Bareskrim Polri, AKBP Teguh Prihmono, mengatakan telah melihat seluruh bagian Mercedes Benz milik Iwan dan Honda Beat milik korban, Eko Prasetio.

"Kerusakan kedua kendaraan matching," kata Teguh dijumpai usai menggelar olah TKP, Jumat (24/8/2018).

Berdasarkan keterangan saksi, mobil Iwan menabrak motor dari belakang. Mobil berada agak di sisi kanan dari motor korban.

"Ada goresan di sisi kiri mobil. Ini match dengan ini," kata dia sambil menunjuk badan motor sisi kanan.

Kemudian dia juga menunjukkan ada lubang di ban depan kiri mobil. Lubang diduga terjadi saat bertabrakan dengan knalpot motor.

"Ada sisa material ban yang masih menempel di knalpot motor," ujar Teguh.

Sementara bukti-bukti lain masih diolah tim dari Polda Jateng. Ada tiga tim yang ikut melaksanakan olah TKP adalah Traffic Accident Analysis (TAA), Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS).

Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli juga menduga bahwa ada unsur kesengajaan dalam tabrakan maut itu. Pasalnya, tak ada jejak rem di lokasi kejadian.

"Iya tidak ada bekas ban ngerem di lokasi. Tapi kita tetap tunggu hasil olah TKP dari TAA (Traffic Accident Analysis Polda Jateng)," katanya.

Baca juga: Tak Ada Jejak Rem di TKP Bos Cat yang Sengaja Tabrak Mati Pemotor


Peristiwa berawal saat korban, Eko Prasetio, dinilai menghalangi jalan Iwan di simpang Pemuda, Rabu (22/8). Setelah ada cekcok, teman Iwan keluar dan memukul helm Eko.

Cekcok kembali terjadi saat Eko melintas di depan rumah Iwan. Eko menendang bagian belakang mobil Iwan. Hal tersebut membuat Iwan naik pitam.

Baca juga: Pelaku yang Sengaja Tabrak Pemotor di Solo Bos Perusahaan Cat


"Lalu terjadi pengejaran hingga akhirnya korban ditabrak oleh pelaku di Jalan KS Tubun," ujar dia.

Iwan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (sip/sip)

https://m.detik.com/news/berita-jawa-tengah/d-4181033/ini-bukti-iwan-adranacus-sengaja-tabrak-pemotor-hingga-tewas

Lu jual? Gua beli. Begitulah kira kira emoticon-Big Grin
Polling
0 suara
Apa perasaan anda setelah baca berita ini?
0
3.6K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan