Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

taklamakinAvatar border
TS
taklamakin
Penganiayaan Mantan Pembantu Vino Dikenal Kerap Berkata Kasar
Sosok Emmanuel Alvino, pelaku penganiayaan dan penggundulan terhadap mantan pembantu rumah tangganya (PRT) bernama Magfiroh karena tuduhan pencurian, dikenal kerap berkata kasar terhadap para pembantunya.

Kriminologi.id mendatangi rumahnya yang berada di Perumahan Kebayoran Essence, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Vino, panggilan pelaku, tinggal di kawasan itu bersama istri dan satu anaknya.

Baca Juga

Majikan Aniaya dan Gunduli Pembantunya, Dituding Curi Uang Rp 1,5 JutaBunuh Pembantu, Desainer Ternama dan Suaminya Dihukum Seumur HidupPembantu Culik Anak Majikan di Sukabumi Demi Lunasi Utang Rp 3 Juta

Menurut salah seorang petugas keamanan perumahan bernama Sayuti (34), sosok Vino memang sosok yang keras dalam berbicara. Sebab jika tengah emosi, pria berkepala plontos itu kerap mengucapkan kata-kata kasar.

"Kalo yang saya dengar, bapak (Emmanuel Malvino) emang kasar. Maksudnya perkataannya," kata 

Selain itu, Sayuti yang mengaku mengetahui kasus pencurian yang menjadi latar belakang terjadinya penganiayaan terhadap Magfiroh, juga mengatakan Vino kerap berkata kasar terhadap para pembantu rumah tangganya.

Namun saat disinggung mengenai adanya dugaan bahwa Vino kerap melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap para pembantunya, Sayuti mengaku tak mengetahui hal itu.

Sayuti mengatakan, dari beberapa infomasi yang didengarnya, sosok Vino hanya kerap berkata kasar namun tak pernah mendengar informasi itu.

"Kalo ucapnya kasar iya, itu juga yang saya dengar ya, tapi kalo mukul atau yang lain saya tidak pernah tau atau pun dengar ya. Kalo dari pembantunya tidak ada yang pernah cerita kalo dipukul," kata Sayuti.

Magfiroh, seorang pembantu rumah tangga (PRT) dianiaya hingga rambutnya dipangkas habis atau digunduli oleh mantan majikannya bernama Emmanuel Malvino. Aksi itu dilakukan pelakau bermula lantaran karena Magfiroh dituding telah mencuri uang senilai jutaan rupiah.

Wanita yang diketahui baru bekerja selama satu minggu itu dituding telah mencuri uang tunai sedikitnya Rp 1,5 juta milik seorang pembantu lainnya bernama Rumi. Bahkan, tudingan itu telah di laporkan kepada polisi dengan nomor LP/503/K/VII/2018/SPKT/Sek.Pd.Aren.Tanggal 17 Juli 2018.

Penganiayaan itu terjadi di kawasan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. Bahkan, saat ini insiden penganiyaan ditangani oleh kepolisian Kota Bogor.

https://www.google.co.id/amp/s/krimi...-berkata-kasar

Kayak junjungannya
1
9.7K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan