pdt.hendersonAvatar border
TS
pdt.henderson
Pemprov NTB Minta Bantuan Keuangan pada Gubernur se-Indonesia


Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sempat mengirim surat kepada gubernur seluruh Indonesia berisi permohonan bantuan keuangan untuk menangani dampak bencana gempa bumi di Pulau Lombok. Surat itu berkop Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan salinan surat yang diberikan Kemendagri kepada wartawan, surat Pemprov NTB tersebut bernomor 900/1206/BPKAD/2018 bersifat 'segera'.

Surat ditandatangani Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin di Mataram, 6 Agustus lalu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.




Isi surat menjelaskan bahwa gempa yang terjadi pada 29 Juli dan 5 Agustus di NTB berdampak luas di 4 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Barat, dan Kota Mataram.

Pemprov NTB menetapkan status keadaan tanggap darurat di Pulau Lombok sesuai Keputusan Gubernur No. 360-611 tahun 2018 tanggal 30 Juli 2018 dan diperpanjang dengan Keputusan Gubernur No. 360-642 tahun 2018 tertanggal 5 Agustus.

Selain itu, dalam surat juga tertulis bahwa Pemprov NTB membutuhkan dana yang relatif besar.

"Kami mohon agar dapat diberikan bantuan keuangan untuk penanganan tanggap darurat dimaksud," demikian bunyi penggalan surat tersebut.



Pihak Pemprov berharap bantuan bisa dikirim ke rekening kas umum daerah Provinsi NTB dengan nomor 001.21.05807 atas nama PT Bank NTB Cabang Utama Pejanggik.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo membenarkan keabsahan surat tersebut. "Betul itu dari Pemprov NTB," katanya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya juga beredar surat Kementerian Dalam Negeri bernomor 977/6131/SJ dan ditujukan kepada Gubernur KDH (kepala daerah) Provinsi.

Surat itu berisi permintaan menyalurkan bantuan keuangan kepada Pemprov NTB yang saat ini tengah menghadapi krisis akibat rangkaian gempa bumi yang mengguncang Lombok dan sekitarnya.

Tak Wajib Bantu NTB

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menegaskan pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota lain tidak wajib memberi bantuan kepada Pemerintah Provinsi NTB terkait gempa di Lombok.

Dia mengatakan hal tersebut menampik anggapan bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran untuk mewajibkan pemerintah daerah lain membantu Pemprov NTB.

"Kita pastikan surat menteri itu tidak mewajibkan kepada daerah untuk memberi bantuan. Dikembalikan ke daerahnya sesuai dengan anggarannya," kata Syarifuddin di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/8).

Lihat juga: Korban Meninggal Lombok Capai 515 Orang, 431 Ribu Mengungsi

Syarifuddin mengatakan surat edaran yang diterbitkan Mendagri untuk memfasilitasi dan memandu pemda lain yang ingin memberikan bantuan kepada Pemprov NTB.

Dia mengatakan pemda yang ingin memberikan bantuan dapat menggunakan APBD masing-masing. Nantinya, bantuan dapat diambil dari pos anggaran belanja tak terduga. Bisa pula diambil dari saldo anggaran yang tersedia dalam Sisa Lebih Perhitungan APBD Tahun Anggaran sebelumnya.

"Ini tidak wajib. Jangan sampai ini seakan Kemendagri mewajibkan kepada seluruh daerah," kata Syafruddin.

Sementara itu, Hadi Prabowo mengklaim sudah ada separuh jumlah provinsi di Indonesia yang siap memberi bantuan keuangan kepada Pemprov NTB untuk menangani dampak bencana gempa.

"Jadi Pak Dirjen Otonomi Daerah sudah mencatat hampir lebih dari separuh [provinsi] mulai dibahas untuk membantu," kata Hadi di kantornya.

Namun dia tidak merinci provinsi mana saja yang pasti akan memberikan bantuan. Hadi pun tidak memaparkan berapa perkiraan jumlah dana bantuan yang akan mengalir dari pemda lain ke pemprov NTB.

Meski begitu, Hadi yakin separuh provinsi yang berniat membantu NTB memiliki keuangan daerah yang sehat. Hanya tinggal dibahas dengan lembaga legislatif di provinsi masing-masing.

"Yang enggak bisa bantu, ya diam saja. Toh, kan tidak wajib," kata Hadi.

Hadi menyambut baik separuh jumlah provinsi di Indonesia ingin membantu NTB. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk solidaritas antardaerah.

"Apalagi ini musibah. Kita juga dalam upaya tingkatkan persatuan kesatuan bangsa," ujar Hadi.

Hadi memastikan bantuan keuangan juga tidak akan masuk ke rekening perorangan, melainkan langsung masuk kas Pemprov NTB.

Nantinya, dana bantuan akan masuk di pos bantuan keuangan dan dapat digunakan untuk menangani dampak gemba bumi yang terjadi di Pulau Lombok.

"Enggak ada yang masuk ke rekeningnya gubernur, enggak ada. Kalau gubernur, ya kena masalah," ujar Hadi.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...-se-indonesia#

TGB menyerah, Pusat juga Menyerah, waaah emoticon-Traveller

Gubernur yg sudah mengirimkan bantuan ke ntb

Spoiler for bantuan :
Diubah oleh pdt.henderson 23-08-2018 10:24
0
4K
84
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan