konektyAvatar border
TS
konekty
Cara Belanda Melihat Perang Kemerdekaan Indonesia


Koran Sulindo – Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 sesudah berada dalam kekuasaan Perusahaan Dagang Hindia Timur Belanda dan pemerintahan negara Belanda selama 350 tahun, serta pendudukan Jepang selama Perang Dunia II.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Belanda mengobarkan perang untuk mengembalikan kekuasaan kolonial atas Indonesia. Perang, yang korbannya termasuk orang Indonesia yang dibunuh tanpa peradilan, menewaskan 300.000 orang Indonesia dibandingkan dengan sekitar 6.000 korban di pihak Belanda.

Di Indonesia, identitas nasional dibangun seputar sentimen anti-kolonial. Sejarah kekejaman Belanda diajarkan dan didiskusikan. Publik Indonesia memperhatikan perkembangan di Belanda ketika pengadilan di sana pada 2011 menetapkan Belanda harus meminta maaf untuk pembantaian tahun 1947 di Rawagede dan ketika gambar eksekusi mengemuka pada tahun 2012 . Di Indonesia kekerasan Indonesia terhadap Belanda kurang ditekankan, tetapi tidak diabaikan.

Bagaimana cara Belanda menanggapi sejarah ini?

Sebagai ilmuwan sosial dan direktur studi Belanda dan Flemish di University of Michigan, saya mengajukan pertanyaan ini dalam tulisan-tulisan saya dan kuliah saya tentang masalah inklusi di daerah-daerah berbahasa Belanda.

Jawaban atas pertanyaan itu: Belanda mengabaikan pengorbanan orang Indonesia. Ini alasannya.

Kebebasan yang Dibayar

Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949 berakhir dengan penandatanganan perjanjian kemerdekaan yang dimediasi oleh komunitas internasional yang mengharuskan Indonesia mengambil alih utang pemerintah Hindia Belanda Timur. Indonesia membayar Belanda 4,3 miliar gulden untuk kemerdekaannya. Pembayaran berlanjut hingga 2002.

Belanda, sebagai sebuah bangsa Eropa Barat dengan demikian membangun kembali negaranya setelah Perang Dunia II dengan Pinjaman Marshall Plan dari Amerika Serikat, ditambah jumlah yang cukup banyak dari Indonesia, yang juga sama-sama menata diri dari efek perang.

Perjuangan untuk keadilan bersejarah untuk Indonesia berlanjut hari ini. Salah satu ekspresi perjuangan itu terlihat pada Hari Peringatan Nasional di Belanda setiap 4 Mei, hari ketika Belanda mengingat orang-orang yang terbunuh pada Perang Dunia II dan sesudahnya. Hari itu melibatkan upacara dengan dua menit mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga oleh raja dan ratu Belanda.

Orang Indonesia yang berperang melawan Belanda dan terbunuh dalam perang ‘45 -’49 tidak diperingati dalam upacara ini, meskipun Belanda secara resmi mengakui mereka sebagai bagian Belanda saat itu.

Hari Peringatan Eksklusif

Banyak protes terhadap Hari Peringatan Nasional karena mengabaikan korban-korban lain. Korban dari Indonesia bukan satu-satunya yang diabaikan di hari mengheningkan cipta ini.

Butuh beberapa dekade, misalnya, untuk korban Holocaust Belanda untuk diingat.

Sebuah gerakan di Belanda bernama “Tiada 4 Mei Untuk Saya” memprotes pengabaikan korban Indonesia dari ritual peringatan sementara pembunuh mereka dikenang. Di antara para pembunuh orang Indonesia adalah mantan Nazi Belanda, yang dikirim ke Indonesia setelah Perang Dunia II untuk memperjuangkan Belanda dalam Perang Kemerdekaan.

Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Jadi siapa, dan siapa yang tidak, diperingati pada Hari Peringatan Belanda?

Kunci untuk jawabannya adalah ini: Belanda tidak secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia tahun 1945–Belanda mengakui tahun 1949 sebagai perjanjian kedaulatan.

Ini alasan mengapa Belanda tidak dapat mengakui kemerdekaan Indonesia 1945: Jika Belanda mengakui tahun tersebut, itu berarti negara tersebut telah menyerang negara yang berdaulat setelah Perang Dunia II dengan tujuan untuk menjajahnya. Dan maka, pembantaian, yang di Belanda disebut secara eufimistis sebagai “tindakan penegakan hukum,” tidak dapat dikatakan “tindakan penegakan hukum” tetapi lebih tepat disebut sebagai kejahatan perang, seperti yang dijelaskan dalam buku yang akan terbit oleh Ady Setyawan dan Marjolein Van Pagee.

Aksi Militer

Menurut cerita resmi Belanda, bagaimanapun, Indonesia adalah “Belanda” selama terjadi “tindakan penegakan hukum”, dan dengan demikian membunuh orang-orang Anda sendiri bukan kejahatan perang, tetapi penegakan hukum yang salah.

Hanya saja para penegak hukum dalam tindakan tersebut bukanlah petugas polisi tetapi tentara yang bertugas di militer Belanda.

Publikasi “De Doden Tellen” (“Menghitung Orang Mati”) yang dirilis komite Hari Peringatan Nasional Belanda menunjukkan tidak konsistennya cerita resmi Belanda. Publikasi tersebut menyebut konflik sebagai “tindakan penegakan hukum” sementara secara bersamaan menggunakan bahasa “penaklukan” militer.

“Selama berlangsungnya apa yang disebut tindakan penegakan hukum, Belanda menaklukkan berbagai wilayah dan menyatakan mereka sebagai wilayah Belanda sekali lagi,” tertulis di publikasi tersebut.

Apartheid

Belanda ingin menghitung orang-orang yang mereka bunuh sebagai bagian Belanda, agar tidak dianggap melakukan kejahatan perang, sementara pada saat yang sama tidak memperingati kematian mereka.

Baca Selengkapnya : https://koransulindo.com/cara-beland...aan-indonesia/
0
1.9K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan