- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Suap Amin Santono, KPK Panggil Periksa Romahurmuziy


TS
beritahati.com
Kasus Suap Amin Santono, KPK Panggil Periksa Romahurmuziy
Quote:
Penyidik KPK kembali memanggil sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran (TA) 2018.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa ada saksi penting yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, salah satunya adalah Ketua Umum (Ketum) Partai persatuan pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy atau Rommy.
“Penyidik KPK kembali memanggil saksi, dalam kasus korupsi untuk tersangka Yaya Purnomo (YP) dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau gratifikasi terkait dana perimbangan keuangan daerah. Keterangan mereka diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara pemeriksaan untuk tersangka YP,” jelasnya di Gedung KPK Jakarta, Senin (20/8/2018).
Febri menjelaskan bahwa hingga saat ini pemyidik KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Masing-masing Amin Santono, mantan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo dan Ahmad Ghiast.
Menurut Febri sumber anggaran untuk mendanai kasus suap tersebut diduga berasal dari pemberian para kontraktor di Sumedang, Jawa Barat. Dirinya menjelaskan bahwa Ahmad diduga berperan sebagai koordinator sekaligus pengumpul dana pemberian kontraktor, uang tersebut kemudian diduga diberikan kepada tersangka Amin Santono.
Kasus tersebut terungkap saat petugas KPK melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Jakarta. Saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang patut diduga sebagai suap atau gratifikasi.
Barang bukti yang berhasil ditemukan petugas KPK masing-masing adalah sejumlah uang tunai dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing. Kemudian petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu mobil Jeep Wrangler Rubicon saat menggeledah apartemen milik Yaya Purnomo di Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa ada saksi penting yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, salah satunya adalah Ketua Umum (Ketum) Partai persatuan pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy atau Rommy.
“Penyidik KPK kembali memanggil saksi, dalam kasus korupsi untuk tersangka Yaya Purnomo (YP) dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau gratifikasi terkait dana perimbangan keuangan daerah. Keterangan mereka diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara pemeriksaan untuk tersangka YP,” jelasnya di Gedung KPK Jakarta, Senin (20/8/2018).
Febri menjelaskan bahwa hingga saat ini pemyidik KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Masing-masing Amin Santono, mantan Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Eka Kamaluddin, Yaya Purnomo dan Ahmad Ghiast.
Menurut Febri sumber anggaran untuk mendanai kasus suap tersebut diduga berasal dari pemberian para kontraktor di Sumedang, Jawa Barat. Dirinya menjelaskan bahwa Ahmad diduga berperan sebagai koordinator sekaligus pengumpul dana pemberian kontraktor, uang tersebut kemudian diduga diberikan kepada tersangka Amin Santono.
Kasus tersebut terungkap saat petugas KPK melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Jakarta. Saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang patut diduga sebagai suap atau gratifikasi.
Barang bukti yang berhasil ditemukan petugas KPK masing-masing adalah sejumlah uang tunai dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing. Kemudian petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu mobil Jeep Wrangler Rubicon saat menggeledah apartemen milik Yaya Purnomo di Kalibata City, Jakarta Selatan.
0
746
Kutip
8
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan