pdt.hendersonAvatar border
TS
pdt.henderson
WARGA KALIBATA CITY PROTES USAI DILARANG PASANG BENDERA MERAH PUTIH


Insiden menarik jelang perayaan agustusan terjadi. Insiden tersebut dialami oleh seorang ibu paruh baya penghuni salah satu apartemen Kalibata City, ia mengaku dilarang oleh petugas keamanan untuk memasang bendera merah putih.

Kejadian itu berhasil diabadikan dalam bentuk video oleh netizen. Seketika, video itu viral di media sosial. Dalam video, ibu tersebut mengaku tak hanya dirinya yang dilarang memasang bendera. Emosi warga yang ada dilokasi memuncak usai si petugas tak bisa menjawab atas dasar apa pihaknya melarang.

“Ada apa ini?, Ga bisa begitu aja,” protes warga kepada petugas keamanan.

Sebagaimana diketahui, memasang bendera negara jelang peringatan 17-an sudah menjadi tradisi menahun.

Berdasarkan Pasal 7 Ayat (3) Undang-undang Nomor 214 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan disebutkan, bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia pada 17 Agustus.

“Bendera negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” begitu bunyi pasal tersebut.

Penulis: Nandhes H

menglen

BARBUK VIDEO


Ini pasti pengelola kalcit orang ngaarab, hti fans boy, pendukung efpei emoticon-Marah
Diubah oleh pdt.henderson 16-08-2018 12:59
1
3K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan