- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gara-gara Pulang Telat Usai Bermain, Bocah 7 Tahun Dibunuh Sang Ayah


TS
failprophet
Gara-gara Pulang Telat Usai Bermain, Bocah 7 Tahun Dibunuh Sang Ayah

TRIBUNJABAR.ID, TONDANO - Kepolisian Resor Minahasa menetapkan Fence Solambela (45) sebagai tersangka pembunuhan anaknya, Daud Solambela warga Desa Sendangan, Kakas, Minahasa pada Rabu (15/8/2018).
Daud Solambela, bocah 7 tahun yang ditemukan tewas dengan pisau menancap di perutnya pada Minggu (12/8/2018).
Kapolres Minahasa, AKBP Christ Pusung mengungkapkan, tersangka berada di rumah duka pada Minggu sekitar pukul 13.00 Wita. Tersangka pulang ke rumah pukul 17.00 Wita dan melihat korban berada di dapur.
"Jamsu (Fence) langsung mendorong anaknya dengan tangan kiri, sehingga terlempar, jatuh dan terbentur di tembok," kata Christ Pusung dalam konferensi pers pada Rabu Siang.
Home » News » Regional
Gara-gara Pulang Telat Usai Bermain, Bocah 7 Tahun Dibunuh Sang Ayah
Rabu, 15 Agustus 2018 15:26
Gara-gara Pulang Telat Usai Bermain, Bocah 7 Tahun Dibunuh Sang Ayah
Tribun manado/Ferdinand Ranti
Konferensi Polres Minahasa, ayah kandung korban Fence Solambela (pakai kaus orange) dan berbagai bukti
TRIBUNJABAR.ID, TONDANO - Kepolisian Resor Minahasa menetapkan Fence Solambela (45) sebagai tersangka pembunuhan anaknya, Daud Solambela warga Desa Sendangan, Kakas, Minahasa pada Rabu (15/8/2018).
Daud Solambela, bocah 7 tahun yang ditemukan tewas dengan pisau menancap di perutnya pada Minggu (12/8/2018).
Kapolres Minahasa, AKBP Christ Pusung mengungkapkan, tersangka berada di rumah duka pada Minggu sekitar pukul 13.00 Wita. Tersangka pulang ke rumah pukul 17.00 Wita dan melihat korban berada di dapur.
"Jamsu (Fence) langsung mendorong anaknya dengan tangan kiri, sehingga terlempar, jatuh dan terbentur di tembok," kata Christ Pusung dalam konferensi pers pada Rabu Siang.
Korban Daud pun pingsan karena terbentur. Tersangka mengambil pisau di atas meja lalu mengangkat kaus korban dan menusuk perut korban.
"Membiarkan pisau tertancap di perut, kemudian tersangka menggendong anaknya keluar rumah sambil berteriak minta tolong," ungkapnya
Kapolres mengungkap hasil penyidikan, tersangka marah terhadap anaknya karena bermain terlalu lama di luar rumah.
"Berdasarkan fakta penyelidikan dan ditemukan alat bukti berupa hasil visum dan keterangan saksi dan pengakuan pelaku. Kami dari kepolisian Polres Minahasa menetapkan satu tersangka dengan nama Fence Sontje Solambela alias Camsu," bebernya
Kapolres Minahasa mengungkapkan polisi menjerat tersangka dengan pasal 80 ayat 3 dan 4, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp 3 miliar ditambah 1/3 bila dilakukan," katanya
si bapak pura2 histeris anaknya meninggal, padahal dia sendiri yang menusukkan pisau ke perut anaknya.
suku Israel yang hilang

aktivitas sang bapak biadab

Diubah oleh failprophet 15-08-2018 18:29
-1
2.7K
47


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan