- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dishub DKI akan Tertibkan Halte Grab yang Halangi Trotoar di GBK


TS
rasrobek
Dishub DKI akan Tertibkan Halte Grab yang Halangi Trotoar di GBK
Quote:
https://m.detik.com/news/berita/d-41...trotoar-di-gbk
Dishub DKI akan Tertibkan Halte Grab yang Halangi Trotoar di GBK

Foto: Dropping point ojek online di trotoar depan FX. (dok. Istimewa)
Jakarta - Halte Grab yang menutupi jalur pejalan kaki di trotoar sekitar kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) disesalkan Koalisi Pejalan Kaki. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menertibkan halte Grab itu besok.
"Besok saya tertibkan," kata Kepala Dishub DKI Andri Yansyah melalui pesan singkat, Selasa (14/8/2018).
Andri tidak menjelaskan alasan Grab memasang halte di lokasi tersebut. Dia akan mengecek hal tersebut ke Grab.
"Saya cek dulu," ucapnya.
Sebelumnya, Koalisi Pejalan Kaki menyesalkan adanya dropping point ojek online yang ada di atas trotoar di depan fX, Sudirman, Jakarta Selatan. Pasalnya, dropping point tersebut menghalangi guiding block bagi penyandang disabilitas.
"Sekarang kita tahu Grab salah satu sponsor Asian Games, tapi lagi-lagi kita lihat kondisi trotoar di Jakarta hampir tidak ada dan lagi pula itu kan itu bukan halte, tapi dropping point," kata Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Alfred saat dihubungi detikcom, Selasa (14/8).
Pengelola GBK mengatakan Grab tidak berkoordinasi terkait halte itu. Direktur Pengelola GBK Winarto telah meminta penjelasan kepada Grab. Tapi pihak Grab mengatakan koordinasi dilakukan dengan Inasgoc.
"Tidak ada koordinasi dengan GBK dan GBK sudah mengingatkan. Selanjutnya sudah itu tanggung jawab Inasgoc," ucap Winarto saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/8).
Gak induk gak mitra kok sama kelakuan

Quote:
https://m.detik.com/news/berita/d-41...alangi-trotoar
Selasa 14 Agustus 2018, 18:16 WIB
Koalisi Pejalan Kaki Minta Anies Jelaskan Soal Halte Halangi Trotoar
Ibnu Hariyanto - detikNews

Foto: Dropping point ojek online di trotoar depan FX. (dok. Istimewa)
Jakarta - Koalisi Pejalan Kaki mempertanyakan izin keberadaan dropping point ojek online di trotoar depan fX, Sudirman, Jakarta Selatan yang menghalangi guiding block bagi penyandang disabilitas. Koalisi tersebut berencana akan menyurati Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Pertama kita akan surati Gubernur DKI secara keras dan tegas. Sebenarnya diskresi yang diberikan apa itu boleh atau memang tidak?" kata Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus di Sekretariat Koalisi Pejalan Kaki, Gedung Sarinah Lantai 12, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Sepengetahuan Alfred, belum pernah ada Undang-Undang yang mengatur adanya blocking iklan berupa halte di atas trotoar. Alfred meminta Gubernur DKI atau instansi terkait menjelaskan izin bagaimana bisa dropping point itu berada di atas trotoar.
"Kami mempertanyakan siapa yang memberikan hak diskresi? Siapa yang memberikan izin? Izinnya seperti apa? Yang memperboleh itu jadi dropping point ojek online itu siapa? Jadi saya kira ini harus dibedakan dropping point dan halte, yang selama ini diatur di UU Lalu Lintas itu halte bukan dropping point," urainya.
Dia berharap nantinya Pemprov DKI bisa memberikan penjelasan secara detail terkait keberadaan dropping point di atas trotoar tersebut. Apabila memang tidak ada aturan yang mengatur, Pemprov DKI harus menindak tegas pemberi izin berdirinya dropping point di atas trotoar.
"Kalau tidak ada (aturan,red) dan melanggar ya diproses saja secara administrasi. Kalau ada kekeliruan itu gubernur harus proses anak buahnya dong karena ada hal keliru," tambahnya.
Meski demikian, Alfred tidak membocorkan secara pasti kapan surat itu akan diserahkan ke Anies. Dia hanya mengatakan surat akan diserahkan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat ini akan menyurati Gubernur DKI," tambahnya. (ibh/idh)
Selasa 14 Agustus 2018, 18:16 WIB
Koalisi Pejalan Kaki Minta Anies Jelaskan Soal Halte Halangi Trotoar
Ibnu Hariyanto - detikNews

Foto: Dropping point ojek online di trotoar depan FX. (dok. Istimewa)
Jakarta - Koalisi Pejalan Kaki mempertanyakan izin keberadaan dropping point ojek online di trotoar depan fX, Sudirman, Jakarta Selatan yang menghalangi guiding block bagi penyandang disabilitas. Koalisi tersebut berencana akan menyurati Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Pertama kita akan surati Gubernur DKI secara keras dan tegas. Sebenarnya diskresi yang diberikan apa itu boleh atau memang tidak?" kata Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus di Sekretariat Koalisi Pejalan Kaki, Gedung Sarinah Lantai 12, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (14/8/2018).
Sepengetahuan Alfred, belum pernah ada Undang-Undang yang mengatur adanya blocking iklan berupa halte di atas trotoar. Alfred meminta Gubernur DKI atau instansi terkait menjelaskan izin bagaimana bisa dropping point itu berada di atas trotoar.
"Kami mempertanyakan siapa yang memberikan hak diskresi? Siapa yang memberikan izin? Izinnya seperti apa? Yang memperboleh itu jadi dropping point ojek online itu siapa? Jadi saya kira ini harus dibedakan dropping point dan halte, yang selama ini diatur di UU Lalu Lintas itu halte bukan dropping point," urainya.
Dia berharap nantinya Pemprov DKI bisa memberikan penjelasan secara detail terkait keberadaan dropping point di atas trotoar tersebut. Apabila memang tidak ada aturan yang mengatur, Pemprov DKI harus menindak tegas pemberi izin berdirinya dropping point di atas trotoar.
"Kalau tidak ada (aturan,red) dan melanggar ya diproses saja secara administrasi. Kalau ada kekeliruan itu gubernur harus proses anak buahnya dong karena ada hal keliru," tambahnya.
Meski demikian, Alfred tidak membocorkan secara pasti kapan surat itu akan diserahkan ke Anies. Dia hanya mengatakan surat akan diserahkan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat ini akan menyurati Gubernur DKI," tambahnya. (ibh/idh)
Quote:
https://m.detik.com/news/berita/4165...ing-point-ojol
Duh! Guiding Block di Trotoar fX Terhalang Dropping Point Ojol
Mei Amelia R - detikNews

Foto: dok. Istimewa
Jakarta - Koalisi Pejalan Kaki menyesalkan adanya dropping point ojek online yang ada di atas trotoar di depan fX, Sudirman, Jakarta Selatan. Pasalnya, dropping point tersebut menghalangi guiding block bagi penyandang disabilitas.
"Itu di fX Sudirman, tadi pagi. Ada teman Koalisi Pejalan Kaki yang kirimkan foto tersebut," ujar Koordinator Koalisi Pejalan Kaki Alfred saat dihubungi detikcom, Selasa (14/8/2018).
Alfred menyesalkan adanya dropping point untuk ojek online tersebut. Menurutnya, tidak perlu ada
dropping point untuk ojek online di situ.
"Sekarang kita tahu Grab salah satu sponsor Asian Games, tapi lagi-lagi kita lihat kondisi trotoar di Jakarta hampir tidak ada dan lagi pula itu kan itu bukan halte, tapi dropping point ," ungkapnya.
Alfred mengkritik mengapa tidak bajaj yang diberi fasilitas dropping point ketimbang ojek online. "Kenapa tidak bikin dropping point bajaj, padahal bajaj diatur dalam UU Lantas atau droping point angkot di situ. Kenapa ini difasilitasi seperti ini,
lex specialis -nya apa?" sambungnya.
Alfred juga mempertanyakan siapa yang melegalkan penempatan dropping point untuk ojek online di trotoar fX tersebut.
"Kami mempertanyakan, siapa yang melegalkan itu kita pertanyakan, apa dasarnya, undang-udang apa yang dipakai dan regulasi apa yang dipakai," ungkapnya.
Quote:

Diubah oleh rasrobek 14-08-2018 19:29
1
3.4K
Kutip
22
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan