Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tereariyaniAvatar border
TS
tereariyani
Gugat RI Rp 5 T, Trump Ingin Ekspor ke Indonesia Tak Dibatasi Waktu

Foto: Istimewa Foto: Istimewa
Jakarta - Tiga hari lagi pemerintah Indonesia akan membahas mengenai sanksi retaliasi sebesar US$ 350 juta atau senilai Rp 5 triliun ke WTO di Jenewa Swiss. Hal tersebut dijelaskan Direktur Jendral Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan. Ia menjelaskan dalam sidang tersebut, Indonesia akan mempertanyakan secara lebih detail peraturan di bagian mana yang membuat Amerika merasa dirugikan.

"Ia nanti perwakilan kita di sana akan membahas soal hal ini, bagian mana saja yang belum mereka setujui. Jadi kita belum bisa bilang yang mana, karena pertemuannya baru nanti tanggal 15 Agustus 2018," kata dia di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat (12/8/2018).


Baca juga: Trump Gugat RI Rp 5 T, Darmin: Kita Sudah Komunikasi

Mengenai peraturan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian yang membahas mengenai peraturan impor hortikultura. Oke menjelaskan, Amerika ingin Indonesia lebih terbuka mengenai durasi waktu impor yang tadinya hanya bisa dilakukan musiman.

"Mereka nggak mau impori beberapa bulan misalnya bulan Januari atau November saja mereka ingin impor setiap tahun (tidak ada batas musiman)," kata dia.



Baca juga: Trump Anggap Produk AS Dihambat Masuk RI, Ini Tanggapan Darmin

Sebagai informasi, Amerika Serikat (AS) menyiapkan sanksi senilai Rp 5 triliun terhadap Indonesia setelah menang gugatan atas batasan impor produk pertanian dan peternakan. Selain AS, Selandia Baru juga berpeluang menerbitkan sanksi serupa senilai Rp 9 triliun.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kementerian Perdagangan, disebutkan bahawa gugatan AS tersebut merupakan buntut dari masalah yang terjadi di tahun 2015.

Di tahun 2015, Badan Penyelesaian Sengketa WTO membentuk panel atas permintaan AS dan Selandia Baru yang memperkarakan kebijakan impor produk hortikultura, serta hewan dan produk hewan yang diterapkan Indonesia.


Baca juga: Ngerem Impor Produk Pertanian, RI Digugat AS Rp 5 T

Total terdapat 18 kebijakan RI yang diadukan oleh AS dan Selandia Baru karena dianggap tidak dengan komitmen kerja sama dagang di WTO.

Gugatan tersebut pada intinya mempermasalahkan kebijakan pelarangan (impor) yang diterapkan Indonesia. (dna/dna)

https://finance.detik.com/berita-eko...dibatasi-waktu


amerika itu defisit dagang sama indo perbulan nyampe 12 triliun
kalau dia ngasih tarif impor dobel kaya di turki itu bisa berabe juga emoticon-Big Grin
kalo amerika suruh kamu duduk ya harus duduk berdiri harus berdiri emoticon-Mad (S)
0
2.4K
25
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan