- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sri Mulyani: Berita Mau Menjual Bali untuk Bayar Utang Fitnah Besar


TS
rinaldikarza
Sri Mulyani: Berita Mau Menjual Bali untuk Bayar Utang Fitnah Besar

Hoax, berita menjual Bali untuk bayar utang(Foto: Istimewa)
Jakarta – Berita bohong (hoax) soal Menteri Keuangan Sri Mulyani seolah-olah ingin menjual Bali untuk bayar utang, akhirnya dijawab. Sri Mulyani dengan tegas mengatakan berita tersebut tak benar dan hanya fitnah belaka.
“Hoax/fitnah besar,” tulis Menteri Sri pada caption screenshot foto berita di akun Instagramnya, @smindawati, Minggu (12/8/2018).
Berita hoax tersebut, menurut Sri Mulyani, tersebar sejak Oktober 2017. Berita itu berjudul “Sri Mulyani: Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang”.
“Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang,” tulis Sri Mulyani.
Hanya saja fitnah serupa kembali muncul. Sri mengungkap, sebuah akun Facebook Sandy Yah menggunggah screenshot berita tersebut dan telah dibagikan ke banyak pengguna Facebook lainnya.
“Sebuah akun FaceBook bernama Sandy Yah, pada tanggal 10 Agustus 2018 menggunggah screen shot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan dan share. Berita tersebut adalah fitnah keji dan tidak benar!,” tegas Sri.
Berita Menjual Bali Sengaja Disebar untuk Menyerang Pemerintah
Sri pun menjelaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak diperjualbelikan. Sejak diproklamirkan, NKRI kedaulatan dan kemerdekaan RI dari pelosok negeri terus terjaga.
“Itu adalah mandat Konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan,” tegasnya lagi.
“Keuangan Negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. Keuangan negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggungjawabkan di depan DPR. Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu,” papar Sri.
Sri menyebut, berita bohong itu sengaja disebar untuk menyerang pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar dan untuk menyerang pribadinya sebagai menteri keuangan. Terakhir, Sri menyampaikan, bahwa penyebar berita bohong itu akan diberi tindakan hukum.
“Tindakan hukum bagi pembuat dan pengedar berita hoax akan dilakukan terhadap pemilik akun bernama Sandy Yah yang mengedarkan berita fitnah dan tidak benar,” tuturnya.
Sumber


tien212700 memberi reputasi
1
2.5K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan