- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Tentang Hubungan Diluar Pernikahan


TS
yoga1110
Tentang Hubungan Diluar Pernikahan
Saya mau nanya nih, tolong jawab secara hukum yang berlaku di Indonesia gk usah bawa bawa agama, apakah polisi berhak menggerebek pasangan yg belum menikah di hotel, kos kosan dan lainnya, bilamana mereka sudah cukup umur dan tidak terikat perkimpoian, dan mereka tidak membawa narkoba atau barang terlarang lainnya
0
1.1K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan