Quote:
TEMPO.CO , Jakarta - Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani.
"Itu jadi perdebatan, sebaiknya enggak usah sajalah," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Maruf Amin di Jakarta, Rabu, 19 Desember 2012.
Meskipun melarang, Maruf meminta umat Islam menjaga kerukunan dan toleransi. Dia menyatakan ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti ritual Natal.
Dia menegaskan, mengikuti ritual Natal adalah haram. "Karena itu ibadah (umat lain)," kata dia. Banyak tokoh nasional minta fatwa ini diabaikan saja. Ketika dimintai tanggapan, Gubernur Jakarta memilih diam.
MUI telah mengeluarkan fatwa pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI yang ditandatangani Ketua Komisi Fatwa KH. Syukri Ghazali dan Sekretaris H. Masudi.
Isi fatwa ini menyatakan haram mengikuti perayaan dan kegiatan Natal. Kidung Natal berbahasa Arab juga dipersoalkan.
https://nasional.tempo.co/read/44932...ign=Nasional_O
Semakin yakin dengan MA, menuju Indonesia bersyariah 2019-2024
tempo lagi nyoba goreng isu MA tidak pro kebhinekaan, dasar media kafir antek yahudi, komunis! MA adalah refleksi dari sosok ulama yg sangat mengayomi dan membela yg benar, buktinya MA mampu menggerakan jutaan umat utk demo anti Ahok di Jakarta.